KOTA SERANG, (Haluanbanten.co.id) – Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, S.H., M.Si sosialisasikan sistem SUQUR (Sosial Untuk Quick Respown) kepada masyarakat yang ada di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Dimana sistem SUQUR ini merupakan sebuah proyek perubahan dan inovasi baru yang akan dilakukan oleh Dirbinmas Polda Banten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Saat ditemui, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi mengatakan bahwa proyek perubahan yang akan dilakukannya tersebut berjudul “Peran Penting Bhabinkamtibmas Dalam Membangun Sinergitas Sebagai Langkah Percepatan Kegiatan Melalui Sistem SUQUR”.

“Program ini merupakan sebuah inovasi baru yang akan saya terapkan di tengah masyarakat. Dimana melalui sistem SUQUR ini, akan meningkatkan peran Bhabinkamtibmas dalam membangun sinergitas kepada stakeholder dan pemerintah daerah. Sehingga dengan adanya sistem SUQUR ini permasalahan yang ada di tengah masyarakat dapat teratasi dengan cepat,” ujar Riki Yanuarfi yang juga sebagai siswa Diklat PIM 1 angkatan L tahun 2021. Sabtu, (07/08/2021).

Ia menjelaskan bahwa latar belakang pembuatan proyek tersebut ialah belum adanya suatu sistem inovasi kolaborasi yang dibangun bersama antar stakeholder dalam rangka sosial quick respon.

“Untuk itu, melalui program proyek perubahan ini akan memberikan manfaat baik bagi instansi Polri, stakeholder, pemerintah daerah dan bagi masyarakat. Karena melalui program ini akan mewujudkan peran Polri dalam penegakan hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Serta akan terciptanya sistem bersama antar stakeholder dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Riki Yanuarfi.

“Dan juga melalui program sistem SUQUR yang dijalankan Bhabinkamtibmas dapat memberikan informasi lebih cepat kepada pemerintah daerah. Baik informasi pelanggaran hukum, bencana alam dan lain-lain. Sehingga melalui sistem SUQUR ini diharapkan dapat memberikan peran penting Bhabinkamtibmas dalam membangun sinergitas sebagai langkah percepatan,” lanjutnya.

Terakhir, Riki Yanuarfi menyatakan bahwa output kunci pada proyek perubahan ini ialah terselenggaranya kegiatan sinergitas antara stakeholder melalui sistem “SUQUR” dan dijadikan rumah bersama sebagai pusat koordinasi dan kampung tangguh antar stakeholder dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga proyek perubahan ini nantinya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di Provinsi Banten. Dan diharapkan dapat menjadi percontohan daerah lain nantinya,” tutup Riki Yanuarfi.

Turut hadir dalam sosialisasi Sistem SOQUR tersebut Camat Taktakan, Kapolsek Taktakan, Danramil Taktakan, Lurah Drangong dan para tenaga kesehatan.