TANGERANG, (Haluanbanten.co.id) – BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tangerang Batuceper menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Muhammad Yani yang bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Kecamatan Benda . Selasa, (7/09/2021).
Santunan tersebut diberikan secara langsung oleh Ridwan Setyo K selaku Sekretaris Camat Kecamatan Benda yang didampingi oleh pihak BPJAMSOSTEK Tangerang Batuceper kepada ahli waris almarhum Muhammad Yani.
Adapun total santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper kepada ahli waris almarhum ialah sebesar Rp. 45.971.140, di Kantor Kecamatan Benda.
Saat ditemui, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper Bapak Alpian mengucapkan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan berharap santunan yang diberikan bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami dari BPJAMSOSTEK Tangerang Batuceper mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga almarhum. Kami berharap santunan dari BPJAMSOSTEK ini bisa bermanfaat dan dapat meringankan sedikit beban bagi keluarga yang ditinggalkan terutama di saat pandemi ini,” ucapnya.
“Dan jaminan kematian ini merupakan bentuk perlindungan bagi tenaga kerja dan keluarga, sesuai Misi BPJS Ketenagakerjaan melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja dan kelurganya”, lanjutnya.
Alpian menjelaskan bahwa almarhum tersebut merupakan peserta aktif program BPJAMSOSTEK. Dimana almarhum Muhammad Yani merupakan salah satu Tenaga Harian Lepas Kecamatan Benda dan almarhum meninggal dikarenakan sakit jelasnya.
Sementara itu, Ridwan selaku Sekcam Kecamatan Benda mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper. “Saya mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, dimana santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum sangat bermanfaat,” ucapnya dan saya akan selalu mendukung Program BPJAMSOSTEK untuk bisa mencover semua Non ASN yang ada diwilayah Kecamatan Benda ini,” pungkasnya.


