Haluan Banten- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama. CPNS belum mengikuti kewajiban untuk memenuhi syarat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Saat berstatus sebagai CPNS, kompetensi dan kinerja mereka dinilai berdasarkan formasi di saat mereka dinyatakan lulus seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Jika mereka belum memenuhi kriteria penilaian tahap kedua, status calon dapat ditunda dengan ketentuan waktu tertentu. Jika belum memenuhi persyaratan berdasarkan waktu yang telah ditentukan, mereka dinyatakan gugur atau dibatalkan untuk menjadi PNS.

Di kabupaten Pandeglang, sejak tanggal 15 September tengah diadakan Tes CPNS, dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Ya kemarin pembukaannya tanggal 15, rencananya sampai tanggal 28 September ini,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pandeglang, Masitoh pada Jumat (17/09/21).

Dijelaskan Masitoh, formasi CPNS untuk tahun ini sebanyak 504 dan PPPK non guru sebanyak 72.
“Yang ikut tes semuanya ada 6.508. Rinciannya di Pandeglang sebanyak 5.308, dan sisanya kurang lebih 1.200 melaksanakan tes di wilayah masing-masing,” bebernya.

Masitoh menambahkan, pelaksanaan tes pada setiap harinya dibagi kedalam tiga sesi, dan setiap sesi diikuti 150 orang.

“Ya karena keterbatasan tempat juga maka peserta kita bagi dalam beberapa sesi,” pungkasnya.

Pantauan langsung d ilokasi, pelaksanaan tes CPNS tersebut berjalan dengan tertib dan lancar, dengan menerapkan prototokol kesehatan yang ketat. Hadir pula pada kesempatan tersebut Kepala BKD kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta. (JDN***)