KOTA SERANG – Dikota Serang, tapatnya di depan kantor Verena Multi Finance, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 92, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang, Telah terjadi pembelokiran jalan, yang dilakukan oknum Ormas Brigade 17 Mabes Laskar Merah Putih (OB.17M-LMP), dengan cara membariskan tiga unit sepeda motor ditenga jalan. Rabu, 22 September 2021, diperkirakan sekitar jam 11.00 WIB.
Adapun sepeda motor yang digunakan membelokir jalan, yakni, satu unit sepeda motor Yamaha Lexi Nomor Polisi A.4674 WS, warna stiker merah putih hitam, satu unit sepeda motor Honda Mega Pro, Nomor Polisi A 6950 VK, warna stiker merah putih hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Stiker Merah Putih.
Melihat Kejadian tersebut saudara Wongso Safaat, Devi, Andri dan Samsul, memerintahkan kepada oknum Ormas tersebut, untuk memindahkan tiga (3) unit motor yang membelokir jalan.
Namun saat disayangkan oknum Ormas tersebut tidak mengindahkan teguran saudara Wongso Safaat dan kawan-kawan, hanya diam saja.
Hingga saudara Wongso Safaat dan Kawan-kawan memindahkan ketiga unit sepeda motor tersebut, yang membelokir jalan itu kepinggir jalan.
Terkait pembelokiran jalan yang dilakukan oknum Ormas LMP, Brigade 17 Mabes, H. Hendra di dalam Vidionya mewakili dari lembaga ormas Brigade 17 Mabes Laskar Merah Putih, memohon maaf.
“Saya H. Hendra, Mewakili dari Lembaga Ormas Brigade 17 Mabes Laskar Merah Putih, dengan ini saya atas nama pribadi atau pun lembaga memohon maaf kepada masyarakat atas kejadian adanya anggota kami yang membelokir jalan raya di sumur Pecung,” ungkapnya.
Lebih lanjut, H. Hendra mengatakan, “kejadian tersebut dikarenakan adanya aksi perampasan yang dilakukan Matel Cirenang, hingga timbullah anggota kami, mungkin melakukan kesalahan,”.
“Atas dasar itu saya memohon maaf kepada masyarakat Serang, Khusunya Kepada Bapak Kapolres Kota Serang, terutama kepada anggota polantas berkerja membantu kami, untuk kelancaran lalu lintas agar tidak macet, sekali lagi, kami memohon maaf, kepada tiga (3) petugas polantas, telah menegur anggota kami,” tegasnya.
“Sekali lagi saya atas nama pribadi dan atas nama ormas Brigade 17 Mabes Laskar Merah Putih kami memohon maaf,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea melalui WhatsAppnya, membenarkan adanya kejadian pembelokiran di Jalan Jenderal Ahmad Yani Sumur Pecung Kota Serang, yang dilakukan oleh Oknum Lembaga Ormas Brigade 17 Mabes, Laskar Merah Putih.
“Hari ini, Rabu, 22 September 2021, sekitar jam 11.00 Wib, dijalan Jenderal Ahmad Yani No 92, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota serang, tepatnya diruas jalur ciceri sumur pecung Kota Serang, depan kantor Verena Multifinace Serang telah terjadi dugaan tindak pidana, tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut Undang – Undang, yang dilakukan oleh oknum Ormas LMP BRIGADE 17 MABES, dengan cara membariskan 3 unit sepeda motor ditengah jalan,” imbuhnya.
Adapun sepeda motornya, yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha LEXI, Nomor Polisi : A 4674 WS, warna striker merah putih hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Mega pro, nomor polisi : A 6950 VK, warna striker merah putih hitam, dan 1 (satu) unit Yamaha mio warna dan nopol tidak ingat striker merah putih ditengah jalan tepatnya dikantor Verena.
Ia menjelaskan, kemudian saudara Wongso Safaat, Saudara Devi, Saudara Andri dan Saudara Samsul memerintahkan kepada Oknum Ormas tersebut, untuk memindahkan 3 unit motor dimaksud, namun pemilik motor (pihak Ormas) hanya diam saja dan tidak mendengarkan perintah dari saudara Wongso Safaat.
“Sehingga saudara Wongso berserta personel yang lain memindahkan ketiga unit sepeda motor itu kepinggir jalan karena pertimbangan mengganggu lalu lintas,” imbuhnya. (Ab)