Serang – Seluruh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Seluruh Indonesia yang diwakilkan oleh Pimpinan Tinggi Pratama telah mengikuti arahan dan mendapatkan penguatan dari Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kementerian terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi. Pengarahan dan penguatan ini dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi menyampaikan hasil pengarahan dan penguatan kepada seluruh Jajaran Kanwil Kumham Banten dalam gelaran apel pagi yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (14/10).
Andi Taletting Langi menyampaikan bahwa dalam arahan yang diberikan oleh Inspektur Jenderal bahwa dalam bekerja terdapat Capaian Kinerja yang sesuai dengan Tugas dan Fungsi serta Tugas Mandatori yang harus dijalani. Tugas mandatori meliputi pelaksanaan WBK/WBBM, Reformasi Birokrasi, LHKASN, SAKIP, Manajemen Resiko, dan lainnya.
“dalam menjalani Tugas dan Fungsi ini harus senantiasa dialakukan pengevaluasian sehingga terdapat kedisiplinan dalam melaksanakan tugas yang sudah menjadi kewajiban kita, salah satunya adalah untuk mengikuti apel pagi, ini bukanlah hanya sekedar rutinitas saja,”Ujar
Lebih lanjut Andi Taletting Langi menyampaikan dalam bekerja juga harus dengan Integritas dan rasa penuh tanggung-jawab sehingga setiap target kinerja dapat terpenuhi baik itu B03, B06, B09, maupun yang saat ini sedang dikejar yaitu B12.
Gelaran apel pagi secara virtual ini turut diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, JFT/Pelaksana yang bekerja dari Kantor maupun dari Rumah (Humas Kanwil Banten)


