CILEGON, – (haluanbanten), Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta membuka kegiatan Sosialisasi Tentang Keterbukaan Informasi Publik UU No 14 Tahun 2008, di Aula Diskominfo, Selasa (25/10).

Sanuji menuturkan, acara ini adalah bentuk transparansi dan keterbukaan pemerintah yang merupakan salah satu pilar dari Good Government.

“Keterbukaan informasi dilakukan untuk publik, guna membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelas Sanuji.

“Hal, tentang keterbukaan dan transparansi publik sangat penting, agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Sandi dan Statistik Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan ini, adalah untuk meningkatkan pengetahuan yang lebih luas tentang PPID, juga membantu PPID Kota Cilegon menjadi pengelola informasi publik yang professional.

“Kegiatan ini diikuti oleh semua OPD, semua kecamatan dan seluruh bagian di sekretariat daerah, jumlahnya 50 peserta, adapun narasumber kegiatan ini adalah Ketua Informasi Provinsi Banten yaitu Hilman S.E, M.Si,” pungkas Aziz. (Mar)