SERANG, (Haluanbanten.co.id) – Polres Serang Polda Banten gelar apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Pilkades serentak se – Kabupaten Serang Tahun 2021 di Alun-alun Kota Serang. Sabtu, (30/10/2021).
Apel pergeseran pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dan dihadiri oleh Dirnarkoba Polda Banten, Sekda Kabupaten Serang, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Dandim 0602/Serang, Kapolres Serang Kota dan Kapolres Cilegon serta diikuti sebanyak 2.000 personel gabungan yang akan melakukan pengamanan Pilkades serentak di Kabupaten Serang.
Dalam amanatnya, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan bahwa apel pergeseran pasukan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mengecek kesiapan akhir pengamanan Pilkades serentak terutama terkait dengan kekuatan personel, kelengkapan peralatan sarana prasarana dan persiapan anggota pengamanan yang terlibat.
Ia juga menyatakan bahwa Pilkades tahun ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Kita ketahui bersama bahwa Pilkades saat ini adalah Pilkades yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, maka perlu adanya penerapan protokol kesehatan yang ketat pada saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS dan tentunya perlu dukungan semua pihak agar saling bekerja sama serta sinergitas dalam menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Yudha mengingatkan kepada seluruh personel pengamanan agar bersinergi dengan stakeholder guna mencegah terjadinya gangguan.
“Potensi-potensi yang muncul terkait dengan Pilkades serentak tahun 2021 sudah dapat diprediksi oleh intelijen tinggal bagaimana kita mengelola dengan baik potensi kerawanan tersebut. Untuk itu, agar tidak menjadi gangguan nyata semua stakeholder agar bersinergi untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat agar ikut serta menjaga situasi tetap kondusif dalam pelaksanaan Pilkades,” imbuhnya.
Terakhir, Yudha juga memberikan beberapa penekanan kepada seluruh personel pengamanan yang hadir dalam apel pergeseran pasukan tersebut.
“Demi kelancaran pengamanan Pilkades serentak dari tahap pemungutan dan penghitungan suara nanti, saya menekankan kepada seluruh personel pengamanan, yang Pertama, melaksanakan pengecekan lokasi TPS yang akan diamankan serta kelengkapan logistik dan selalu mematuhi protokol kesehatan. Kedua, melakukan mapping situasi wilayah geografis dan karakteristik masyarakat setempat serta menggunakan sarana komunikasi baik handphone maupun HT dalam berkomunikasi dan melaporkan setiap perkembangan kegiatan pengamanan. Ketiga, melakukan koordinasi dengan Panwas, TNI dan para stakeholder dalam hal pengamanan di TPS dan cepat laporkan kepada pimpinan apabila di wilayahnya terjadi suatu hal yang mengganggu jalannya pemungutan suara maupun penghitungan suara,” imbuhnya.
“Keempat, petugas pengamanan dilarang masuk ke dalam TPS kecuali atas permintaan ketua KPPS pada situasi kontigensi. Kelima, petugas pengamanan agar selalu menerapkan protokol kesehatan selalu menjaga jarak memakai masker serta menghimbau kepada masyarakat atau pemilih untuk melakukan vaksinasi guna mengurangi resiko terpapar covid-19. Keenam, setiap personel dalam melaksanakan tugas pengamanan untuk bertindak sesuai dengan SOP yang berlaku,” tutupnya.
Untuk diketahui, bahwa kegiatan Pilkades serentak di Kabupaten Serang akan dilakukan pada Minggu (31/10) besok. Adapun jumlah Desa yang melakukan pemilihan sebanyak 144 Desa yang tersebar di 29 Kecamatan dan 1.444 TPS dengan rincian Polres Serang sebanyak 95 Desa di 17 Kecamatan dan 814 TPS, Polres Serang Kota sebanyak 22 Desa di 7 Kecamatan dan 184 TPS, serta Polres Cilegon sebanyak 27 Desa di 5 Kecamatan dan 197 TPS.