Kota Cilegon- (Haluan Banten)- menggelar Rapat Paripurna Istimewa pengambilan sumpah anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 – 2024, di Ruang Paripurna gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (01/11/2021).
Anggota DPRD yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Deri Muhlisin sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Syihabudin Syibli yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, keduanya berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pengambilan sumpah ini dihadiri oleh Walikota Cilegon, Wakil Walikota, unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cilegon, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Para Staf Ahli dan Asisten Daerah lingkup Kota Cilegon, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan.
Walikota Cilegon H. Helldy Agustian dalam sambutannya mengatakan, saya mewakili pemerintah dan atas nama masyarakat Kota Cilegon mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara Deri Muhlisin yang baru dilantik, sebagai PAW anggota DPRD Kota Cilegon sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari Fraksi PPP.
“Mewakili pemerintah dan atas nama masyarakat Kota Cilegon mengapresiasi yang setinggi-tinggnya dan ucapan kepada almarhum bapak Sihabudin Syibli atas dedikasinya beliau selama menjabat sebagai anggota DPRD Kota Cilegon,” kata Helldy.
Helldy berharap walaupun DPRD terdiri dari berbagai partai politik, tapi saya ingin DPRD menjadi satu warna dan satu kepentingan, kepentingan untuk mensejahterakan masyarakat.
Sebagaimana telah diatur dalam PP nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman tata tertib DPRD, bahwa DPRD berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah, yang memiliki tanggung jawab untuk menjalankan 3 fungsi.
Fungsi pertama, adalah fungsi pembentukan perda, yang dilaksanakan sebagai perwujudan DPRD selaku pemegang kekuasaan membentuk peraturan daerah.
Fungsi kedua, adalah fungsi anggaran, yang dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan perda APBD yang diajukan oleh eksekutif.
Fungsi ketiga, sebagai fungsi pengawasan,yang dilaksanakan melalui pengawasan peraturan daerah dan APBD.
”
Kami berharap dari pelantikan pengganti antar waktu DPRD ini dapat semakin meningkatkan kerjasama antara legislatif dan eksekutif serta menjadi mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan. Kontrol dari legislatif juga sangat kami harapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di Kota Cilegon ini tetap on the right track dan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat
, mengingat tantangan yang
dihadapi Kota Cilegon kedepan tidaklah ringan.
Semoga kerjasama yang harmonis yang sudah terjalin selama ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan dimasa-masa mendatang demi keberlanjutan pembangunan di Kota Cilegon dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” harap Walikota.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj meminta kepada Deri Muhlisin agar menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tupoksi.
“Semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Cilegon khususnya masyarakat dapilnya, dan semoga bisa bersinergi dengan lembaga DPRD Kota serta Pemkot Cilegon,” kata Isro.
Sementara itu, Deri Muhlisin mengaku siap menjalan tugas sesuai ketentuan yang berlaku sebagai Anggota DPRD Kota Cilegon.
“Tentu ini bukan hal yang mudah, apalagi bagi saya yang baru terjun ke dunia parlemen dengan menggantikan almarhum Bapak Sihabudin Syibli yang sudah lebih dikenal kepiawaiannya. Tapi saya akan terus berusaha, agar kesempatan ini tidak semata menjadi kebanggaan saya dan keluarga besar PPP Cilegon, tapi bagi seluruh masyarakat yang terwakili” ujarnya.
Politisi muda itu memohon bimbingan dari senior-seniornya di DPRD, termasuk dukungan dari teman-teman pers, hingga partisipasi dari seluruh konstituen saya di dapil Cilegon-Cibeber agar dapat dijalankan dengan sebaik mungkin. (Adv)


