Jakarta – Sistem Kekayaan Intelektual memiliki peranan yang penting dalam membangun perekonomian suatu daerah bahkan negara. Indonesia merupakan Negara yang perekonomiannya distimulus oleh sumber daya alamnya sehingga haruslah dimanage dengan baik.

Demikian yang disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu saat memberikan ucapan selamat datang kepada ke-33 Kantor Wilayah yang menjadi peserta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Bidang Kekayaan Intelektual serta Kumham Public Relation Summit 2021 yang diselenggarakan di Shangri-La Hotel, Jakarta, Senin (22/11).

“Oleh Karenanya, kita harus berpikir secara menyeluruh dan bersatu padu membangun perekonomian di daerah berbasis Kekayaan Intelektual. Pada daerah-daerah nantinya Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta Operator Kekayaan Intelektuallah yang akan menjadi motor penggeraknya,” Ujar Razilu

Disampaikan, oleh Karenanya Rapat Koordinasi Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Bidang Kekayaan Intelektual ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi seluruh Kantor Wilayah di Indonesia dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Bukan itu saja, Razilu turut menyampaikan bahaya bagi pelaku usaha jika tidak memahami Kekayaan Intelektual didalamnya, “Tanpa adanya pemahaman mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, akan melemahkan pelaku usaha dalam kompetisi, selain itu pelaku usaha tidak memiliki hak eksklusif untuk mempertahankan produknya,” Ujarnya menutup sambutan

Turut Hadir dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kepala Kantor Wilayah Agus Toyib, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Erny Widiastuti, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Novita Rosalina, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, Yurista Dwi Artharini, serta operatur Kekayaan Intelektual dan Public Relation. ( Humas Kanwil Banten)