Polres Serkot melaksanakan razia kendaraan knalpot brong di depan Mako Polres Serkot terhadap pengendara R2 Maupun R4, Sabtu (04/12/2021) pukul 21.00 Wib
Kapolres Serkot AKBB Maruli Ahiles Hutapea S.I.K M.H, mengatakan “kami akan menilang dan menahan STNK atau SIM, bahkan menahan kendaraan jika menemukan pengendara motor yang menggunakan knalpot Brong”, ucapnya
Adapun tujuannya agar situasi kamseltibcarlantas berjalan tertib, aman dan lancar serta Membantu aktifitas masyarakat.
Bertempat didepan Mapolres Serkot, giat patroli kali ini dengan sasaran kendaraan R2 R4 dan surat-surat.
Kegiatan ini berjalan tertib dan lancar, dengan menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker.


