Serang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib didampingi Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Nirhono Jatmokoadi dan Kepala Divisi Keimigrasian, Ahmad Firmansyah mengikuti kegiatan Arahan Tugas dan Evaluasi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto, Senin (06/12).
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal mengajak seluruh jajaran untuk disiplin berkomunikasi dan berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Segala sesuatu dari hal terkecil sekali pun harus selalu dikomunikasikan dengan pimpinan. Selalu bertindak secara terstruktur dan terencana” ujarnya.
Selanjutnya, jelang akhir tahun anggaran 2021, Sekretaris Jenderal mengimbau seluruh jajaran untuk mempercepat pencapaian output, outcome dan realisasi anggaran di akhir tahun 2021.
“Cek kembali capaian kinerja yang dilaksanakan dan siapkan pertanggungjawabannya dengan baik. Bagi Kantor Wilayah yang realisasinya belum tercapai, harap segera berkoordinasi dan melakukan percepatan”, ujarnya.
Melanjutkan, terkait kinerja publikasi, Sekretaris Jenderal mengatakan bahwa setiap lembaga/kementerian harus memperoleh legitimasi/trust masyarakat, dimana trust tersebut didapat dari publikasi positif yang dilakukan secara massif.
“Kementerian ini harus kita jaga dengan mempublikasikan hal–hal yang positif melalui media online dan media sosial. Jika ada isu negatif, segera lakukan counter dan beri klarifikasi. Masyarakat berhak tau atas kinerja yang telah kita laksanakan,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Sekretaris Jenderal meminta jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk mendukung Resolusi Kemenkumham di Tahun 2022 ‘Menjadi Insan Pengayoman yang Lebih Baik lagi.
“Kemenkumham semakin PASTI menuju Indonesia Maju semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif”, tutup Sekretaris Jenderal. (Humas Kanwil Banten)


