Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Divisi Pemasyarakatan mengikuti seremoni Pemberian penghargaan pemenang lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba di daerah hukum Polda Banten, Rabu (08/11)

Bertempat di Aula Polda Banten, hadir Kasubbid Pembinaan, Teknologi dan Kerjasama Adang Ruswandi.Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Divisi Pemasyarakatan mengikuti seremoni Pemberian penghargaan pemenang lomba kampung tangguh anti narkoba di daerah hukum Polda Banten, Rabu (08/11)

Bertempat di Aula Polda Banten, hadir Kasubbid Pembinaan, Teknologi dan Kerjasama Adang Ruswandi, Gubernur Banten, Wakapolda Banten, Kepala BNNP Banten, Danrem 064 M, Perwakilan Ombudsman Prov Banten, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Banten, Perwakilan MUI Banten, Tokoh Agama Banten, Perwakilan Kesbangpol Prov Banten, Kapolres Se Wilayah Hukum Polda Banten.

Dalam laporan penyelenggara yang disampaikan oleh Dirresnarkoba Kombespol Martri Sonnya dijelaskan terkait dengan proses penilaian tentang kampung tangguh anti narkoba. Martri menyebutkan bahwa indikator penilaian meliputi SDM, operasional, sarana prasarana dan anggota Kampung Tangguh Anti Narkoba

“Dengan adanya penilaian lomba Kampung Tangguh Narkoba ini untuk mengaktifkan kembali Kampung Tangguh Anti Narkoba yang sudah terbentuk,” Ujar Martri Sonnya

Sependapat dengan hal itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim turut menyampaikan dalam sambutannya bahwa diharapkan dengan adaya Perlombaan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini akan membawa dampak positif bagi provinsi Banten dan semakin memberantas penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, Khususnya Provinsi Banten.

Pemenang dari Kampung Tangguh Anti Narkoba meliputi Juara 1 Desa Plawad Kec Ciruas Kota Serang Juara 2 Kec Kasemen Kota Serang dan Juara 3 Kec Cikupa Kab Tangerang (Humas Kanwil Banten)