Cilegon – (08/12) Usai dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Rapat Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Tahun Anggaran 2021 dilanjutkan dengan Kegiatan Pemaparan Strategi Pencapaian Kinerja Tahun Anggaran 2022 oleh masing-masing Divisi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Unit Pelaksana Teknis.
Lapas Kelas III Rangkasbitung berkesempatan untuk menjadi Satuan Kerja pertama yang melakukan pemaparan dan langsung disaksikan oleh Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Ida Asep Somara.
“Strategi Pencapaian Kinerja Tahun Anggaran 2022 Lapas Kelas III Rangkasbitung dilakukan melalui optimalisasi Rencana Umum Pengadaan, yang antara lain melaksanakan tender bahan makanan, melaksanakan pengadaan langsung pakaian dinas dan pemeliharaan gedung, melaksanakan e-Purchasing untuk belanja modal peralatan fasilitas perkantoran serta optimalisasi mitra kerja dalam program kemandirian”, ujar Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto dalam paparannya.
Selanjutnya, Budi Ruswanto memaparkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahun 2022 Lapas Kelas III Rangkasbitung secara terperinci dimulai dari bulan Januari hingga Desember Tahun 2022.
Pemaparan Budi Ruswanto turut diselingi oleh arahan-arahan dan masukan yang disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kepala Divisi Administrasi.
“Yang harus diingat, menyusun rencana kerja haruslah dilakukan secara bersama-sama. Siapapun yang terlibat, harus berembuk. Sesuaikan rencana kerja dan anggaran dengan format yang ditentukan, sehingga akan memudahkan dalam melakukan penginputan hasil seperti IKPA dan SMART”, pesan Ida Asep.
Bertempat di Ballroom Aston Hotel Cilegon, Rapat Kerja Kanwil Kemenkumham Banten TA. 2021 ini akan berlangsung hingga 10 Desember 2021 mendatang. (Humas Kanwil Banten)


