Serang – Peringati Hari AIDS Sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Desember setiap tahunnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar Webinar dengan Tema “Kebijakan dan Strategi Penanggulangan AIDS di Lapas/LPKA/Rutan yang digelar secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting, Kamis (09/12).

Webinar diisi oleh pemaparan Narasumber yang berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Banten dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Menjadi Keynote Speaker, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib memaparkan Kebijakan dan Strategi Penanggulangan HIV dan AIDS di Lapas/Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Agus Toyib menyampaikan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di 12 Lapas/LPKA/Rutan saat ini jumlahnya telah mencapai 11.263 orang. Situasi ini telah memperburuk salah satu permasalahan utama di Lapas/LPKA/Rutan yaitu terkait kesehatan bagi WBP. Satu indikasi semakin bertanya permasalahan kesehatan di Lapas/Rutan adalah semakin banyaknya kasus-kasus kematian WBP karena permasalahan kesehatan yang salah satunya adalah HIV/AIDS.

Dalam rangka upaya penanggulangan dan pencegahan HIV dan AIDS tersebut, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menerbitkan Kebijakan Strategi Penanggulangan HIV dan AIDS serta Penyalahgunaan Narkoba pada Lapas/Rutan, dimana kebijakan strategi tersebut telah dirumuskan dan diatur dalam beberapa program antara lain Riset, Pengembangan dan Pengawasan Program, Rehabilitasi dan Program Bankum dan Pelayanan Sosial.

“Kanwil Kemenkumham Banten sendiri telah melakukan kolaborasi dan sinergi serta membuka jejaring dengan pihak-pihak terkait untuk bersama-sama menanggulangi HIV/AIDS antara lain ditandatanganinya MoU dengan Dinkes Provinsi Banten, bekerjasama dengan KPA Provinsi Banten, bekerjasama dengan LSM terkait dalam hal pendampingan WBP dengan HIV/AIDS”, ujar Agus Toyib.

Agus Toyib berharap, upaya-upaya yang dilakukan dalam penanggulangan HIV/AIDS di Lapas/Rutan dapat terus meningkat karena bagaimanapun Terpidana maupun Narapidana tetap memiliki hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya, yang dalam hal ini adalah hak yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan sebagai bagian dari masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait yang telah berpartiispasi dalam terselenggaranya Webinar ini, dimana tentunya kolaborasi ini sejalan dengan salah satu capaian pada Visi dan Misi Pemerintahan Presiden Jokowi guna terwujudnya Indonesia Sehat di Tahun 2022”, ujarnya.

“Semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan output dan outcome dalam rangka mendukung suksesnya layanan kesehatan bagi WBP”, pungkasnya. (Humas Kanwil Banten)