Cegah Penyebaran Covid-19, Libur Nataru Sekolah Tetap Masuk

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani

 

Serang, (haluanbanten.co.id) – Pembelajaran harus tetap berlangsung saat libur Natal dan Tahun Baru nanti. Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk semua kepala SMA/SMK/SKh se Banten.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani mengatakan, kebijakan itu dibuat berdasarkan ketentuan dari pemerintah pusat. “Ada aturan jelas dari pemerintah pusat,” tegas Tabrani, kemarin.

Ia memaparkan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2002 dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka Dindikbud menindaklanjuti dengan surat pemberitahuan kepada kepala sekolah untuk menyesuaikan agenda pembelajaran dengan ketentuan tersebut. Pertama, libur Natal pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan. Kedua, pembagian rapor semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 tanggal 17 Desember 2021 diundurkan ke tanggal 17 Januari 2022.

“Libur semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 pada tanggal 18 sampai 23 Januari 2022,” ujarnya. Kemudian, tanggal 18 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 dapat dimulai pembelajaran semester genap tahun ajaran 2021/2022, meskipun pembagian rapor diundur karena titimangsa tetap 17 Desember 2021.

Ia juga menegaskan, pihaknya tidak memberikan izin cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan untuk libur Nataru. Lantaran sekolah tetap masuk, maka siswa juga harus tetap mengikuti pembelajaran. “Siswa wajib absen. Kalau tidak absen, peraturan sekolah yang berlaku,” tegasnya.
Dengan begitu, Banten juga turut melakukan upaya pencegahan terhadap kemungkinan penularan Covid-19 yang diprediksi oleh para ahli akan terjadi ledakan gelombang ketiga. “Surat pemberitahuan sudah kami edarkan dan ditembuskan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Plt Sekda,” ungkap Tabrani. (Lesman Bangun)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan