JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto tak lagi menunda melaksanakan tugas dan fungsinya. Tejo melakukan konsultasi terkait tugas dan fungsi Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (16/12)
Di ruang kerjanya, bertempat di Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jalan Veteran 11 Jakarta Pusat, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard P. Silitonga, menyambut hangat kedatangan Kepala Kantor Wilayah yang dalam kesempatan ini didampingi oleh Masjuno yang juga baru saja dilantik menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Banten
Koordinasi dan konsultasi Kepala Kantor Wilayah ini adalah terkait Rencana Kerja, Target Kinerja, serta pembahasan isu aktual seputar Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Kepada Kakanwil dan rombongan, Dirjen PAS menyampaikan arahan-arahannya. P4GN di Lapas dan Rutan menjadi hal yang digaris bawahi oleh Dirjen PAS. “Saya berharap supaya di tiap-tiap wilayah dibuatkan blok pengendali narkoba yang khusus ditempati oleh WBP yang mempunyai resistensi tinggi. Hal ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai kepada WBP yang diduga masih mengendalikan atau bermain dengan narkoba dari dalam Lapas/Rutan”, ujar Reynhard.
Diharapkan Kakanwil, adanya koordinasi dan konsultasi ini akan memberikan dampak positif pada kemajuan serta peningkatan kinerja Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. (Humas Kanwil Banten)
