Tangerang – Dalam rangka peningkatan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (Bintorwasdal), Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten, Masjuno memimpin sidak di Lapas Kelas IIA Tangerang, Rabu malam, 22 Desember 2021.
“Sidak rutin ini diselenggarakan sebagai wujud tindaklanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yakni Deteksi Dini, Perang terhadap Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), serta penyelenggaraan Reformasi Birokrasi yaitu kepatuhan internal dalam menjaga keamanan dan ketertiban’, Ujar Masjuno.
Sebelum bergerak menuju blok hunian Kadivpas memberikan pengarahan kepada jajaran Lapas serta berdoa bersama. “Jaga profesionalisme, komitmen, dan integritas dalam bekerja, bekerja pada jalurnya jangan sekali-sekali keluar dari jalur,” tegas Masjuno saat memberikan arahan.
Lebih lanjut Masjuno mengingatkan kepada tim Satopspatnal dan pegawai Lapas untuk back to basic satu hal yang selalu digaungkan oleh Dirjenpas, Reynhard Silitonga belakangan ini.
“Dalam hal ini back to basic yang paling mendasar untuk jajaran pengamanan adalah, jangan pernah meninggalkan tempat tugasnya sebelum ada petugas pengganti, kunci tidak boleh berada ditangan WBP, lakukan trolling secara berkala pada jam-jam rawan, rolling gembok secara berkala, rolling petugas pengamanan 1/2 jam sekali tidak lebih, pegawai dilarang berhubungan dengan wbp maupun keluarga WBP,” Ungkapnya.
Razia kamar itu pun dilakukan tim Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Banten, Petugas Lapas di dampingi Kepala Bidang Yantahkesrehab, Achmad Muchlisin, Kalapas Kelas IIA Tangerang, Kalapas Perempuan Tangerang,Kabapas Tangerang, Kalapas LPKA Tangerang dan Pejabat Struktural.
Dari hasil sidak kali ini ditemukan Gunting, Pisau Cukur, Cermin, Botol Beling, Piring, Sendok serta Garpu Stainless. Barang-barang hasil penggledahan ini akan di data dan selanjutnya dimusnahkan. “Hasil sidak ini kami kumpulkan semuanya untuk didata dan selanjutnya akan kami musnahkan. Kegiatan sidak kali ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya meminimalisir dan mengurangi penyebaran virus COVID-19,” tutup Kadivpas Masjuno.(Humas Kanwil Banten)


