TANGERANG, (Haluanbanten.co.id) – Dalam rangka memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT. BPR Central Artha Rezeki.
Adapun penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Dessy Sriningsih selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone dengan David Febriano Timothy R selaku Direktur Utama PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Central Artha Rezeki di Kantor PT. BPR Central Artha Rezeki. Rabu, 2 September 2026.
Saat ditemui, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone Dessy Sriningsih mengatakan kerja sama tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Central Artha Rezeki.
“Alhamdulillah, baru saja kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Central Artha Rezeki,” kata Dessy.
“Dimana dalam kerja sama ini, kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone dipercaya untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial kepada para nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Central Artha Rezeki,” tambah Dessy.
Lebih lanjut, Dessy menjelaskan bahwa para nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT BPR Central Artha Rezeki nantinya akan dilindungi tiga Program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Dan melalui perlindungan ini, kami BPJS Ketenagakerjaan hadir dengan sepenuh hati untuk melindungi pekerja dan keluarganya saat terjadi resiko. Selain itu, dengan perlindungan yang diberikan para nasabah KUR PT BPR Central Artha Rezeki dapat bekerja lebih tenang karena keluarga tetap terlindungi ketika resiko datang,” tutup Dessy.


