Serang – (25/12) Tidak hanya jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Upacara Penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2021 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten juga turut dihadiri oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan.

Bertempat di Lapas Kelas IIA Serang, Dedy Irsan mengikuti Upacara secara Virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting bersama Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita, dan para Warga Binaan Penerima Remisi Khusus Natal Tahun 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwantopun menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada Ombudsman Perwakilan Banten yang senantiasa hadir dan mengawal setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Menjawab, Dedy Irsan menyampaikan jika selaku Lembaga Negara dengan kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, dirinya menyatakan kesiapan untuk senantiasa mengawal dan mendukung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Tidak hanya itu, Dedy Irsan juga berkesempatan untuk menyapa para Warga Binaan yang menerima Remisi Khusus Natal di Tahun 2021 ini.

“Saya berharap pemberian remisi akan semakin memotivasi seluruh Warga Binaan untuk terus menerus dan semakin hari semakin baik dalam menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidananya”, pesannya. (Humas Kanwil Banten)