SERANG, (Haluanbanten.co.id) – Meskipun berada di tengah keterbatasan karena masih dibayang-bayangi Pandemi COVID-19, nyatanya jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten tetap mampu untuk menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kinerja tersebut diwujudkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dengan melakukan transformasi digital dalam berbagai lini Pelayanan Hukum dan HAM sebagai solusi di tengah kondisi yang penuh dengan tantangan akibat Pandemi COVID-19.

Digitalisasi Pelayanan Hukum dan HAM diawali dengan diluncurkannya Inovasi Pelayanan Hukum dan HAM melalui Aplikasi “JAWARA” yaitu sistem informasi berbasis Website yang terintegrasi dengan seluruh Layanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang dapat diakses melalui laman: https://sijawara.vantura.id/.

Digitalisasi juga dilakukan dalam pengendalian dan pengelolaan kerawanan potensi gangguan keamanan dan ketertiban sebagai upaya deteksi dini melalui Aplikasi SIKAMPAS (Sistem Informasi Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan) yang diresmikan sejak 07 September 2020 lalu.

Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten meresmikan Sarana Publikasi Informasi dan Edukasi Layanan Hukum dan HAM yang ditayangkan melalui Kanal Youtube “Prestasi Banten TV”.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten juga telah melakukan berbagai upaya guna menekan angka penyebaran COVID-19, mulai dari penyemprotan desinfektan secara rutin, pemberian vitamin dan obat-obatan, memvaksinasi seluruh pegawai, keluarga pegawai, dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lapas/Rutan Wilayah Banten.

Hasilnya, sepanjang Tahun 2021 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten telah melaksanakan program Vaksinasi COVID-19 kepada 7.643 dari 10.518 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tersebar di 16 Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Kontribusi dalam pengendalian penyebaran COVID-19 juga dilakukan melalui kebijakan Integrasi dan Pemberian Asimilasi terhadap 2.674 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mengurangi kepadatan hunian.

Berfokus pada pencegahan penyebaran COVID-19, tidak lantas membuat Program Pembinaan pada Lapas/Rutan tidak berjalan dengan baik. Buktinya, sepanjang Tahun 2021, sebanyak 940 WBP di Lapas/Rutan Wilayah Banten mendapat Pelatihan dan telah Bersertifikat.

Berbagai Produk dihasilkan dalam Pelatihan tersebut, antara lain APD berupa Faceshield dan Hand Sanitizer, produk makanan berupa Roti, Tempe, dan Jahe Merah Instan, Produk Perkebunan dan Peternakan berupa Sayuran, Padi, Melon, Jagung, Singkong, Ikan Lele, dan Telur Ayam, serta Produksi Barang Kerajinan seperti Sepatu, Lukisan, Meja, Kursi, dan Kaligrafi.

Berbagai capaian juga diraih Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam Bidang Layanan Keimigrasian dan Penegakan Hukum Keimigrasian serta Pelayanan Hukum dan HAM.

Di bidang Keimigrasian, sepanjang Tahun 2021 Kanwil Kemenkumham Banten telah menerbitkan sebanyak 51.322 Dokumen Keimigrasian dan melaksanakan 409 kegiatan Penegakan Hukum Keimigrasian di 8 Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi Banten.

Sementara di Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Banten berhasil menjadi Tertinggi I dalam Realisasi PNBP Layanan AHU selama Triwulan III Tahun 2021 dan diraihnya Penghargaan sebagai Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) oleh 15 Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Para Kepala Divisi dan jajaran serta Para Kepala Satuan Kerja dan jajaran atas kinerja dan capaian prestasi di Tahun 2021, walaupun di tengah keterbatasan karena masih dibayang-bayangi wabah COVID-19, namun kita tetap mampu untuk menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto.

Adapun capaian lain yang ditorehkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten di Tahun 2021, yakni:

1. Sebanyak 2 (dua) Satuan Kerja Menerima Predikat WBK dari Kementerian PAN-RB yaitu Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang dan Kanim Kelas I Non TPI Serang;

2. Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik “Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Banten;

3. Penghargaan atas Kinerja “Sangat Baik” pada Tahun 2020-2021 untuk Kategori Ketertiban Penata Usahaan Barang Milik Negara (BMN) dari Kanwil DJKN Provinsi Banten;

4. Terbaik II “Video Kreatif Kategori Unit Utama dan Kanwil Sub Kategori Aplikasi;

5. Terbaik II “Video Kreatif Kategori Unit Utama dan Kanwil Sub Kategori Ruang Pelayanan Publik;

6. Terbaik II sebagai Kantor Wilayah yang Berhasil dalam melakukan Percepatan Penanganan COVID-19

“Sedianya berbagai Prestasi ini tidak menjadikan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten untuk berpuas diri. Jadikan ini sebagai pemacu semangat untuk kita berkinerja “Semakin PASTI” di Tahun 2022 mendatang”, pungkas Tejo Harwanto.