KOTA SERANG, (Haluanbanten.co.id) – Sepanjang tahun 2021, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang telah menerbitkan sebanyak 4.906 paspor.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Victor Manurung pada saat kegiatan refleksi akhir tahun 2021 di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. Jumat, (31/12).
“Tahun ini kita telah menerbitkan sebanyak 4.906 paspor, diantaranya paspor baru sebanyak 2.546 pemohon, paspor pengganti habis masa berlaku sebanyak 2.312 pemohon, paspor pengganti karena hilang sebanyak 44 pemohon dan paspor pengganti karena rusak sebanyak 4 pemohon,” ucapnya.
Victor Manurung menjelaskan bahwa pembuatan paspor tersebut didominasi oleh para pemohon yang hendak ingin Umroh.
“Masyarakat yang datang kesini ialah rata-rata calon Jama’ah Umroh sebanyak 1.268 orang, calon Jama’ah Haji 158 orang, masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri sebanyak 81 orang dan sisanya ialah masyarakat yang hendak berlibur atau berobat keluar negeri,” jelasnya.
Victor Manurung juga mengungkapkan bahwa di tahun 2021 ini penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang mengalami penurunan di karenakan pandemi Covid-19.
“Untuk pembuatan paspor ini kita mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, tahun ini hanya sekitar 4 ribuan sedangkan tahun lalu 9 ribuan paspor. Hal ini dikarenakan akibat pandemi Covid-19, yang mana banyak negara yang menutup warga negara luar masuk ke negaranya,” tutupnya. (BP)


