SERANG, (haluanbanten.co.id) – Personel Sat Samapta Polres Serang Polda Banten melaksanakan patroli dialogis dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah Hukum Polres Serang. Selasa (11/01/2022).
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan Personelnya dalam rangka memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sehubungan status pandemi belum berakhir dan Himbauan kepada warga yang belum di vaksin agar segera mengikuti vaksin
Salah satu contoh patroli dialogis yang dilakukan personel Sat Samapta yaitu mendatangi dan berkunjung ke kantor Balai Desa Tegal Maja kecamatan Kragilan
Kabupaten Serang, disana Personel memberikan himbauan protokol kesehatan Covid-19 dan himbauan terkait Kamtibmas tutur Dadang.
Lebih lanjut Dadang mengatakan dalam pelaksanaan tugas patroli personel Sat Samapta terdiri dari 4 orang dengan satu Komandan regu ungkap Dadang.
Dadang berkata jika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 tutup Dadang (Humas/JON)


