Lebak, haluanbanten.co.id – Selasa, 10 Mei 2022 telah terjadi kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi A 3834 SE yang dikendarai oleh Firman Maulana dan sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi A 2006 OC di kendaraai oleh Emong yang terjadi pada pukul 15:30 WIB di Jalan Raya Sampay-Cileles Km.7 tepatnya di Kampung Tajur Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupatan Lebak, saat itu cuaca cerah dan beraspal namun naas kendaraan sepeda motor Honda Beat hilang kendali hingga masuk ke jalur lawan, dengan waktu yang bersamaan datang dari arah berlawanan Sepeda Motor Yamaha Jupiter dikarenakan jarak terlalu dekat maka terjadilah benturan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor honda beat meninggal dunia di TKP.
Korban yang meninggal dunia Firman Maulana beralamatkan di Kampung Wakap Rt 06/02 Desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur, Kabupatan Lebak Banten tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). “Jasa Raharja Gerak Cepat dalam penanganan Korban kecelakaan yang terjadi , petugas Jasa Raharja langsung menuju kediaman ahli waris korban yang Bernama Santibi (Ayah Kandung) untuk segera membayarkan santunan meninggal dunia” Ungkap Sigit Harismun, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Banten.
“Jasa Raharja turut berduka atas musibah kecelakaan yang terjadi, selain penanganan kejadiaan kecelakaan lalu lintas, Jasa Rahaja berkomitmen untuk selalu menjemput bola membantu mempermudah ahli waris dalam pengurusan santunan dan sesegera mungkin untuk membayarkan santunan korban meninggal dunia” jelas Sigit.


