Kota Tangerang, (haluanbanten.co.id) – Transformasi digital pelayanan publik di Kota Tangerang terus diperluas. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di berbagai sektor pelayanan.

Sejauh ini, sosialisasi ETPD digelar untuk sektor pelayanan kesehatan, perusahaan, pendidikan dan akan terus diperluas hingga bisnis dan wisata.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menyatakan, sebagai Koordinator Pendapatan sekaligus sekretariat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Bapenda Kota Tangerang menggelar kegiatan ini sebagai upaya memperluas penerapan transaksi non-tunai pada layanan publik agar lebih praktis, transparan, aman, dan akuntabel.

”Penerapan transaksi digital menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan efisien, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran daerah,” papar Kiki, Jumat (29/5/26).

Melalui sosialisasi ini, Bapenda Kota Tangerang juga mendorong peningkatan pemahaman masyarakat dan pelaku layanan terkait penggunaan sistem pembayaran non-tunai dalam berbagai transaksi pelayanan publik.

“Dengan penguatan ETPD yang terus dilakukan, Pemkot Tangerang berharap ekosistem transaksi digital di Kota Tangerang dapat semakin luas dan mendukung percepatan digitalisasi daerah secara menyeluruh,” harapnya. (**)