LEBAK, (haluanbanten.co.id)
-Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menghadiri Launching Aplikasi Sistem kelola Aset Antara Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kejaksaan Negeri Lebak dan Badan Pertanahan (Sikabajan) yang digagas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Sulvia Triana Hapsari, bertempat di Aula Multatuli setda Lebak, kamis (19/5/2022).

Turut hadir Unsur Forkopimda Lebak beserta jajaran pejabat pemerintah Kabupaten Lebak.

Menurut Kajari Lebak, selama ini kejari Lebak telah turut berperan dengan memberikan bantuan hukum, sehubungan dengan pengelolaan aset milik pemerintah Kabupaten Lebak, namun masih terdapat beberapa kendala/hambatan yang harus dicarikan solusinya yang terbaik untuk mencegah terjadinya penguasaan atau Claim dari pihak ketiga terhadap aset milik pemkab Lebak tersebut.

Kajari menjelaskan, hambatan/kendala tersebut dari identifikasi awal diperoleh fakta, bahwa bantuan hukum yang dilakukan masih secara konvesional, sehingga untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi antar semua pihak, maka dibutuhkan metode melalui sarana komunikasi dan koordinasi yang efektif dan efisien yaitu melalui aplikasi SiKABAJAN (Sistem Kelola Aset antara BKAD,Kejaksaan dan kantor Pertanahan Kabupaten Lebak).

“Apliasi Sikabajan hari ini sudah bisa dipakai dan kalau ada tanah pemda yang bermasalah kita bisa cepat langsung ditangani,” Ucap Kajari Lebak

Sementara itu dalam sambutanya, Wabup Lebak menyampaikan Apresiasinya FC Kabupaten Lebak menyampaikan selamat atas launching aplikasi Sikabajan, dengan harapan aplikasi ini dapat dioperasionalkan sebagai rencana Ibu Kajari, yang pada akhirnya dapat membantu pemerintah Kabupaten Lebak dalam menyelamatkan aset – asetnya khususnya aset Tanah,” pungkasnya

Reporter : Abdurrahman