Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Kabupaten Tangerang, kembali menjalin kerja sama dengan seluruh Puskesmas di wilayah kabupaten Tangerang yaitu sebanyak 44 Puskesmas, sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk menangani pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
Rabu (08-06-2022), bertempat di Fame Hotel, Kabupaten Tangerang telah diselenggarakan Sosialisasi Alur Kecelakaan Kerja Penyakit Akibat Kerja (KK-PAK) dan Launching PLKK Puskesmas Se – Kabupaten Tangerang, dimana dalam kesempatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kabupaten Tangerang, Asisten Deputi Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan KANWIL Banten, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang dan Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Tangerang.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama PLKK yang telah dilakukan sebelumnya dengan seluruh Puskesmas Se-Kabupaten Tangerang, dengan adanya perluasan jaringan PLKK di seluruh Kabupaten Tangerang, maka semakin mudah bagi para tenaga kerja yang mengalami JKK untuk cepat mendapatkan penanganan dan pengobatan tanpa dibebani biaya, sehingga mampu menghindari keterlambatan penanganan yang bisa berisiko kecacatan hingga meninggal dunia pada pasien kecelakaan kerja”, Ungkap Ghazali Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang.
PLKK merupakan fasilitas bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan jika mengalami risiko kecelakaan kerja. Pelayanan kesehatan bagi pekerja tersebut, diberikan melalui fasilitas kesehatan yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
PLKK memberikan layanan kesehatan, antara lain pemeriksaan dasar dan penunjang, perawatan tingkat pertama dan lanjutan, rawat inap dengan kelas ruang perawatan yang setara dengan kelas satu rumah sakit pemerintah, perawatan intensif (HCU, ICCU, ICU) dan penunjang diagnostik.
Selain itu, juga pengobatan dengan obat generik dan atau obat paten, pelayanan khusus, alat kesehatan dan implant, jasa dokter atau medis, operasi, transfusi darah, dan rehabilitasi medis.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Desiriana Dinardianti, MARS dalam sambutannya mengapresiasi kerjasama PLKK ini. Adanya program dari BPJamsostek ini, banyak membantu para pekerja yang terdaftar dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan penanganan yang cepat kepada mereka yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat bekerja. Seperti kecelakaan saat sedang melakukan perjalanan ke tempat kerja atau sebaliknya.
“Dengan hadirnya Puskesmas sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja, maka masyarakat akan terjamin dalam rangka pelayanan, terutama para pekerja di perusahaan-perusahaan”. Ungkapnya.
Keberadaan PLKK juga lebih memastikan setiap peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, untuk mendapat layanan pengobatan yang lebih baik, cepat dan mudah.
Pihaknya juga berharap, penambahan PLKK ini akan ikut mendorong para pekerja yang belum memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan, untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Diharapkan juga melalui kerjasama PLKK Puskesmas ini, layanan kesehatan kecelakaan kerja yang prima dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat pekerja, baik peserta pekerja penerima upah maupun peserta bukan penerima upah atau pekerja rentan seperti petani, nelayan dan sebagainya,” Tutup Ghazali.


