Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Jakarta Gambir menyerahkan santunan kematian kepada satu ahli waris dari PPSU di Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Santunan jaminan kematian sebesar Rp. 227.263.000,- (dua ratus dua puluh tujuh juta dua ratus enam puluh tiga ribu rupiah) diserahkan secara simbolis oleh Irma Dwi Rismiyati selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Cempaka Mas bersama dengan Alfalast Susetyo Dewanto selaku Lurah Kebon Kosong kepada ahli waris dari Pilmon yang bernama Waliyah.
Almarhum Pilmon merupakan salah satu petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Kebon Kosong yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Cempaka Mas sejak bulan maret tahun 2016, Almarhum meninggal dunia secara mendadak pada saat bertugas membersihkan sarana umum di wilayah Kelurahan Kebon Kosong.
Chairul Arianto selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Gambir menyampaikan “Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada Keluarga Almarhum Pilmon, tentu santunan yang diterima tidak dapat menghapus kesedihan yang dirasakan oleh keluarga yang ditinggalkan, namun BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk membantu meringankan beban yang dirasakan keluarga dan khususnya turut memberikan perlindungan bagi seluruh pekerjaan di Indonesia. Kami berharap santunan yang telah diberikan oleh BPJAMSOSTEK kepada ahli waris dapat membantu perekonomian keluarga mengingat Almarhum merupakan tulang punggung”.
Alfalast Susetyo Dewanto juga menyampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya kepada ahli waris atas meninggalnya Almarhum, dan Susetyo juga menyampaikan “Terimakasih kepada BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir karena telah memberikan perhatian dan respon yang cepat ketika mendengar berita duka cita yang kami alami, kedepannya kami akan memastikan seluruh pekerja di Wilayah Kelurahan Kebon Kosong terlindungi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan”.
Waliyah selaku ahli waris mengucapkan “Terimakasih kepada Bapak Lurah dan juga BPJS Ketengakerjaan, kami tidak menyangka akan mendapatkan santunan sebesar ini. Santunan ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk membiayai kehidupan keluarga kami”.
Dalam kesempatan tersebut Irma juga menambahkan dengan dilakukannya penyerahan secara simbolis ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan juga pengingat kepada seluruh pemberi kerja baik swasta maupun lembaga negara untuk selalu mendaftarkan para pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir dan Cempaka Mas juga menyampaikan informasi bahwa peserta dapat mengajukan klaim JHT secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau dapat dilakukan juga dengan mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan juga dapat menerima layanan informasi melalui Call Center 175 terkait program dan manfaat BPJAMSOSTEK.