SERANG, (haluanbanten.co.id) – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah kecelakaan kerja, hari ini Kamis (21/7/2022/ Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Utama Serang Raya H. Didin Haryono mengunjungi langsung keluarga peserta atas nama Supiyani, warga asal Desa Curug Barang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Sari Asih Serang.
Didin mengatakan, kami ingin melaksanakan visi dan misi kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik buat peserta kita yang mengalami resiko kecelakaan kerja.
“Ini adalah kasus kecelakaan kerja peserta kita, maka kami tidak ingin peserta kami menjadi tidak dilayani dengan baik untuk kami bisa langsung membantu kelapangan atau kami pro-aktif untuk membantu dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar mereka yang mengalami resiko tadi itu cepat tertangani,” kata Didin.
Kasus ini adalah salah satu kasus kecelakaan yang sudah banyak kami tangani, tetapi kasus yang ini karena pesertanya itu anggota Badan Perwakilan Desa (BPD), ini kasus pertama untuk peserta yang ada di kabupaten pandeglang yaitu anggota BPD.
“Dan saya kira ini luar biasa, karena Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang dipimpin oleh ibu Irna (Bupati Red) telah melindungi seluruh aparat desanya dengan mendaftarkannya ke program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kalau terjadi resiko kecelakaan seperti ini maka, pihak pemkab sudah tidak lagi harus mengeluarkan biaya buat rakyatnya, karena lewat program BPJS Ketenagakerjaan kita sudah bekerja sama,” tutur Didin.
Untuk itu lanjut Didin, kami dari BPJS Ketenagakerjaan punya kewajiban memberi pelayanan terbaik sekalipun dia pesertanya bukan dari perusahaan itu kita tidak membeda-bedakan mana karyawan perusahan apakah dia direktur, apakah dia manager atau staf atau apapun, kalau dia peserta kita sekalipun peserta BPU atau mandiri yang bayarnya sendiri-sendiri wajib kita layani karena misi kita adalah misi kemanusiaan sebagai bentuk kehadiran negara untuk rakyatnya, ini adalah wakil negara lewat BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi inilah tugas kami untuk melayani masyarakat, sudah menjadi tanggung jawab kita untuk bekerja dan saya kira kita semua wajib peduli terhadap para pekerja kita dan kami mengimbau seluruh stakeholder pemerintahan daerah dan provinsi serta para pengusaha termasuk pengusaha besar menengah dan mikro, UMKM, yayasan kiranya memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi dirinya, bagi keluarganya, imbuh Didin.
“Insya Allah seluruh biaya pengobatan pasien (Supiyani red) yang sedang dirawat di rumah sakit sekarang ini menjadi tangung jawab BPJS Ketenagakerjaan 100 persen sampai sembuh dan Unlimit atau tak terbatas sesuai indikasi medisnya, gak ada dikurang-kuraingin, catat !! semua biaya di tangung oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai indikasi medisnya,” tegas Didin.
Sementara Babay Sujawandi yang mewakili dari keluarga pasien Supiyani menuturkan kronologis kecelakaan yang menimpa adiknya, bahwa Supiyani adalah sebagai anggota BPD, pada saat mau berangkat ke kantor mengalami kecelakaan dijalan, akibatnya dia harus dirawat Rumah sakit Sari Asih Serang sejak Rabu (12/7/2022) yang lalu.
Babay Sujawandi mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan pelayanan yang sangat maksimal. Menurut kami pasien itu diperlakukan secara tidak melihat kelas meskipun dia hanya sebagai anggota BPD tetapi dilayani tanpa di beda-bedakan status.
“Oleh karena itu dikarenakan saya posisi di ormas Mathla’ul Anwar sebagai wakil ketua umum, dan organisasi kami menangani ribuan lembaga pendidikan, karena itu kita akan mulai dari Banten dulu, insyaallah guru – guru honorer yang ada di lembaga Mathla’ul Anwar, akan kita dorong untuk diikutsertakan ke BPJS Ketenagakerjaan setelah kita tau manfaatnya yang sangat maksimal,” ucap Babay Sujawandi yang juga menjadi anggota Fraksi Gerindra di DPRD Provinsi Banten.
Ditempat yang sama Direktur Rumah Sakit Sari Asih Serang, dr Yasmin Setiawan mengatakan, Rumah Sakit Sari Asih Serang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan baik dalam arti perusahaan yang memasukan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan juga dalam aspek memberi pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja yang dibawa atau datang ke Rumah Sakit Sari Asih Serang.
“Jadi memang kami sudah melakukan perjanjian kerja sama sejak beberapa tahun lalu dengan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya. (Mar)


