Serang, (haluanbanten.co.id) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Provinsi Banten melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada atlet dan ofisial yang berada dibawah naungan KONI Provinsi Banten. penandatanganan PKS dilselenggarakan di Aula KONI Provinsi Banten, Rabu (02/01/2022).

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kanwil Banten Yasaruddin mengatakan, Perjanjian Kerjasama (PKS) ini adalah merupakan tindak lanjut dari dari MoU antara Direktur Untuk BPJAMSOSTEK dengan ketua umum  KONI pusat beberapa waktu yang lalu. Ini adalah implementasi untuk teknisnya, karena memang selama ini atlet sudah sebagian terdaftar, namun pemerintah melalui KONI berharap seluruh insan olahraga Indonesia dapat dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Maka insyaallah berkat PKS BPJS Ketenagakerjaan Banten dengan KONI Banten semua insan olahraga di Banten terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yasaruddin.

Ia menambahkan, nantinya yang akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan adalah semua atlit, event olahraga. Apalagi sebentar lagi akan ada perhelatan Porprov, itu semua yang terlibat dalam kegiatan tersebut akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Sehingga kedepannya setiap ada kegiatan – kegiatan olahraga semuanya dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Sementara Ketua KONI Provinsi Banten Edi Ariyadi  mengatakan tujuan jalinan kerjasama antara KONI Banten dengan BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan bagi Pengurus, sekretariat, panitia, official, teknisi dan atlet dalam bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, di saat berlatih dan berlaga, para atlet tidak akan pernah memikirkan keselamatan diri, melainkan fokus pada sebuah kemenangan, begitu juga yang lainnya.

“Untuk itu atas dasar itulah yang menjadi dasar KONI Banten mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Edi.

Ditambahkannya, apa lagi saat ini kita sedang fokus melakukan persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)

Pemberian program jaminan sosial BPJAMSOSTEK itu merupakan implementasi dari perhatian yang diberikan kepada atlet yang telah berjuang dan akan berjuang dalam membela dan membawa nama baik Provinsi Banten dari berbagai event olahraga, baik tingkat daerah, nasional, maupun internasional. ujar Edi Ariyadi

Sementara, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Utama Serang Raya mengucapkan terimakasih kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Banten yang telah bersinergi dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku olahraga.

Didin Haryono menyatakan bahwa BPJAMSOSTEK menilai profesi bagi pelaku olahragawan perlu diberi jaminan sosial karena berbagai risiko yang dapat terjadi.
Termasuk juga para ofisial dan ketika pelaksanaan event olahraga.

“Semoga dengan adanya perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) diharapkan kepada atlet dapat fokus mempersiapkan diri dengan latihan intensif, sehingga menghasilkan capaian optimal dan dapat  memberikan prestasi yang membanggakan untuk Provinsi Banten umumnya,” ujar Didin Haryono.

Dalam penandatanganan perjanjian kerja sama ini Didin Haryono melakukan penandatanganan atas nama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama Serang Raya dengan KONI Kota Serang, KONI Kabupaten Serang, KONI Kota Cilegon, KONI Kabupaten Lebak dan KONI Kabupaten Pandeglang.

Dalam penandatanganan perjanjian kerjasama ini, BPJS Ketenagakerjaan Banten dan KONI Banten juga menyaksikan secara hybrid penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan bersama KONI di 34 provinsi dan 514 KONI di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. (Mar)