Tangerang, (haluanbanten.co.id) – (20/11/2022), Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, membuka secara resmi Pekan Olahraga Provinsi Banten VI (20/11/2002) dibumi Cisadane Kota Tangerang, kemegahan stadion Benteng New Ribon Kota Tangerang menjadi saksi pesta olahraga terbesar tahun ini di provinsi banten, acara pembukaan dimeriahkan atraksi drumband dan tarian kolosal khas betawi yang spektakuler memompa semangat para atlit yang akan berlaga sampai 29 November 2022 mendatang.

Dalam sambutnya Pj. Gubernur AlMuktabar mengatakan di pesta olahraga provinsi banten, kita menggaungkan semangat sportifitas dan semangat bertanding, melalui event ini diharapkan melahirkan atlit berprestasi mulai dari lingkungan keluarga, kecamatan, provinsi dan untuk indonesia.

Almuktabar menambahkan ” atlit berprestasi disiapkan untuk mengikuti PON dan mempersiapkan atlit atlit kita berprestasi di level nasional dan internasional”
Pj. gubernur Almuktabar mengatakan membangun SDM Banten salah satunya melalui kegiatan keolahragaan dengan mengukir prestasi dan tentunya menjaga dan meningkatkan kesehatan.

Sementara ketua KONI Provinsi Banten, Drs.Edi Ariadi,Msi, dalam laporannya Porprov diikuti seluruh kabupaten/kota dengan jumlah 47 cabor melibatkan 6000 an atlit yang bertanding dan dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Yasaruddin ditemui di acara yang sama mengatakan dalam rangka mengantisipasi terhadap atlit yang cedera dalam pertandingan atau latihan pada pesta olahraga Porprov VI, Bp Jamsostek telah berkoordinasi dan menyiagakan semua Rumah Sakit Trauma Center yang ada di Kota Tangerang dan sekitarnya untuk siaga layanan terhadap atlit yang mengalami risiko cedera saat bertanding. Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak panitia dan tim kesehatan Porprov VI sehingga para atlit bisa bekerja keras dan bebas cemas dalam bertanding mengukir prestasi.

Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan ishak yang juga menghadiri menambahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini adalah sebuah mandatory yang memang setiap pekerja baik pekerja formal informal, termasuk insan olahraga itu adalah wajib mendapatkan perlindungan dari negara, lewat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.