Pandeglang, (Haluanbanten.co.id) – Puluhan orang yang mengatasnamakan diri Forum Masyarakat Pandeglang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BRI, Rabu (30/11/2022).
Korlap aksi, Denis menyampaikan, ada nasabah BRI cabang Pandeglang Provinsi Banten diduga telah dirugikan oleh bank plat merah tersebut, yang mana kerugian ditaksir mencapai Rp 2,8 miliar.
Kerugian dialami oleh nasabah atas nama Nasir bermula ketika dia mengajukan pinjaman dengan agunan tiga sertifikat.
Namun dari tiga sertifikat itu, satu sertifikat dilelang oleh pihak bank tanpa ada pemberitahuan pada nasabah.
“Dalam kontraknya jelas ada tiga sertifikat namun yang satu malah dilelang tanpa pemberitahuan. Ini sudah tidak masuk akal nasabah tidak diberi tahukan dulu,” ujarnya dalam orasi.
Sementara Kuasa Hukum nasabah BRI Pandeglang, Erwanto menyampaikan jika nasabah tidak dilibatkan atau diberi tahu sebelum sertifikat tersebut dilelang.
Hal ini membuktikan bahwa bank milik negara ini tidak profesional. Oleh karena itu dia berharap BRI bisa memberikan penjelasan pada nasabah jangan sampai merugikan.
“Kalau begini kondisinya ini tandanya BRI manajemennya bobrok dan merugikan nasabah. Kami harap ada komunikasi yang baik dengan kami,” tandasnya.
Humas BRI Pandeglang, Heri saat ditemui saat aksi unjuk rasa tidak memberikan keterangan. Wartawan juga mencoba masuk ke dalam kantor BRI namun tidak diizinkan oleh satpam. (*JDN)