Kajian poskolonialisme dapatlah dianggap dimulai ketika terjadi fajar budi di tiga benua (Afrika, Asia, dan Amerika Latin) sebagai bentuk kulminasi pengalaman akan penindasan dan perjuangan terhadap kolonialisme (Young, 2001: 383-426). Kajian poskolonialisme bukanlah suatu bentuk genderang perang terhadap apa yang terjadi di masa lalu, namun suatu bentuk perjuangan terhadap realitas kekinian yang masih terjajah oleh bentuk neo-kolonialisme selepas kemerdekaan dicapai (Rukundwa dan Aarde, 2007: 1175).
Pemahaman terhadap postkolonialisme berkaitan erat dengan pemahaman atas kolonialisme. Konsep poskolonialisme selalu berkaitan dengan hubungan antara kaum penjajah dan terjajah. Akibat kolonialisme di gambarkan telah menciptakan keterasingan dan inferioritas kaum terjajah di hadapan penjajah. Sedangkan postkolonialiesme dipahami sebagai upaya mengali akar keterasingan sekaligus mencari strategi untuk mengartikulasi identitas stuktur kaum terjajah dan hilang atau di hilangkan karena penjajahan. Dengan demikian secara sederhana dapat dikatakan poskolonialisme itu adalah konsep upaya dekontruksi identitas colonial demi mendapatkan Kembali identitas kaum terjajah yang telah hilang atau dihilangkan.
Dalam diskusi tentang postkolonialisme. Maka istilah poskolonial dapat di pakai untuk menunjuk setelah era kolonialisme yang bersamaan dengan kemerdekaan negara-negara bekas jajahan. Namun demikian lebih penting untuk diperhatikan adalah, menempatkan postkolonialisme sebagai metode pencarian makna atau kajian atas wacana wacana resistensi terhadap pengalaman kolonial. Postkolonialisme mengisyaratkan suatu wacana resistensi kaum terjajah yang secara kritis mempertanyakan Kembali wacana dan ujaran kolonial yang telah menjadi grand narrative. Wacana mempertanyakan Kembali ini bertujuan untuk menemukan Kembali masa lampau yang telah tertimbun karena pengaruh kolonial dengan demikian orentasi konseptual menuju kesadaran baru yang reorientasi konseptual menuju kesadaran.
baru yang mengtransformasikan pengalaman-pengalaman yang penuh ambiguitas dan inferioritas.
Kemunculan wacana postkolonial dalam berbagai wujud sastra,seni,teater dan bentuk karya sebagai artikulasi kesadaran kaum terjajah menunjukan adanya kepengapan social dalam mengenakan baju identitas kaum penjajah. Sehingga pertanyaan-pertanyaan yang muncul adalah seputar identitas kultural yang bilang atau dihilangkan agar dapat dibangun kembal. Terdapat dua pokok perhatian utama dalam wacana poskolonial, yaitu: pertama, untuk menganilisis bermacam strategi yang di gunakan kaum penjajah untuk membangun gambaran mengenai kaum terjajah; dan kedua untuk mempelajari bagaimana kaum terjajah menggunakan strategi guna ungkap indentitas, dan kesadaran dirinya.


