Tangerang, (haluanbanten.co.id) -BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Kabupaten Tangerang melaksanakan ”Sosialisasi Manfaat, Program, Iuran dan Cara Pembayaran Jaminan Sosial BPJAMSOSTEK” (04/01/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9 Kabupaten Tangerang ini dihadiri oleh Kepala SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Ketua Komite Sekolah, para guru honorer.
Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan manfaat, program, iuran dan cara pembayaran kepada Guru-Guru Honorer SMKN 9 Kabupaten Tangerang dan memberikan informasi mengenai program Bukan Penerima Upah (BPU) untuk siswa kelas XI SMKN 9 Kabupaten Tangerang yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Ibkar Saloma selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa pekerja informal atau BPU adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan usahanya tersebut.
“Pekerja informal itu meliputi profesi, seperti dokter, pengacara /advokat, artis, tukang ojek atau ojek online, pedagang keliling, sopir angkot, dan sebagainya,” ujarnya.
“Termasuk juga untuk Guru Honorer dan Siswa yang akan melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan juga bisa tercover dalam layanan BPJS Ketenagakerjaan”.
Ibkar Saloma mengatakan bahwa ini sesuai dengan Permenaker No 5 tahun 2021 tentang pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan bagi siswa PKL.
“Sosialisasi ini dalam rangka implementasi Permenaker No 5 ini sasarannya adalah para kepala sekolah SMK dan Rektor Universitas dengan tujuan mereka memahami pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan termasuk untuk para siswa/siswi yang akan magang atau melaksanakan PKL di perusahaan,” kata Ibkar.
Ibkar Saloma menyampaikan bahwa siswa magang juga memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan.
Oleh sebab itu siswa-siswi yang akan mengikuti kegiatan PKL sangat perlu dilindungi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
“Adapun iuran yang dibayarkan sebesar Rp. 16.800/bulan untuk mendapatkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” tambah Ibkar Saloma.
Terakhir, Ibkar Saloma menyatakan bahwa dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK sangat memberikan manfaat. “Tidak rugi menjadi peserta BPJAMSOSTEK, karena kita bisa terlindungi,” tutupnya.
Adapun Sosialisasi kali ini disambut baik oleh seleruh peserta dari SMKN 9 Kabupaten Tangerang dan pihak sekolah berkomitmen untuk mendaftarkan guru-guru honorer dan melaksanakan pendaftaran siswa PKL sesuai dengan yang telah disepakati satu sama lain.
Untuk diketahui, bahwa pemerintah melalui BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan melalui lima program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sebagai Informasi tambahan, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJamsostek terus menggalakan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas” yang baru saja diluncurkan beberapa saat lalu. Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, driver ojol hingga pekerja seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (**)


