CILEGON, (Haluanbanten.co.id) – Jumat (10/02/2022), Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Nanik Murwati beserta Koordinator Kelembagaan Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Sri Mulyati, dan jajaran pimti pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten, melakukan kunjungan kerja dalam rangka penguatan kelembagaan dan tatalaksana sekaligus melakukan peninjauan pelayanan publik pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.
Kedatangan Tim Kemenpan RB dan Biro Perencanaan Kemenkumham RI disambut baik oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Muhammad Deny Firmansyah.
Pada kesempatan tersebut, Tim Kemenpan RB dan Biro Perencanaan Kemenkumham RI langsung meninjau sarana dan prasarana yang terdapat pada ruang pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon seperti: ruang informasi, ruang tunggu, ruang laktasi, ruang bermain anak, ruang kerja pegawai, toilet, ruang rapat, dan sarana penunjang pelayanan publik lainnya.

Tim Kemenpan RB dan Biro Perencanaan Kemenkumham RI juga melakukan peninjauan terhadap pelayanan dimulai dari alur pendaftaran, perekaman biometrik dan wawancara pemohon hingga proses pengambilan paspor.
Pada kesempatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasin Banten, Ujo Sujoto memaparkan gambaran umum terkait kondisi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon sekaligus inovasi dan capaian kerja yang telah diraih Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon selama ini.
Ujo Sujoto juga menyampaikan bahwa sebelumnya pada tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon telah masuk kedalam 25 nominasi peraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) namun gagal karena kurang optimalnya sarana dan prasarana di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Muhammad Deny Firmansyah juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja dari Tim Kemenpan RB beserta Biroren.
“Melalui diskusi kelembagaan dan kunjungan kerja ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dalam bidang pelayanan publik di bidang keimigrasian menjadi lebih optimal,” ucapnya.
“Selain itu diharapkan kedepannya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dapat melakukan pengusulan kenaikan kelas dari Kantor Imigrasi Kelas II menjadi Kantor Imigrasi Kelas I untuk segera terlaksana,” tutupnya.


