Tangerang, (haluanbanten.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Tangerang Batuceper memberikan apresiasi yang setinggi-tinginya kepada RS. Hermina yang selalu berkomitmen dan konsisten setiap tahun menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) untuk para pekerja rentan di sekitarnya.

Penyerahan apresiasi berupa sertifikat penghargaan diserahkan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper Alpian kepada Direktur RS Hermina Dr. Minar Napitulu, MARS.
Tahun ini RS. Hermina, memberikan perlindungan kepada 100 pekerja rentan di lingkungan area RS. Hermina Cengkareng dengan mendaftarkan 2 (dua) program yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian)  selama 1 (satu) tahun”.tambah Alpian.
Pekerja rentan, adalah mereka yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja dan upah mereka sangat minim hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum, sehingga membutuhkan uluran tangan dari para donatur.ujar Alpian.

Kami jajaran manajemen dan karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada RS. Hermina Daan Mogot yang telah melaksanakan penyelenggaraan jaminan sosial Ketenagakerjaan kategori patuh dan tertib administrasi, dan selalu berpartisipasi dalam program CSR ini,” Kata Alpian.
“Harapannya kami menghimbau kepada Perusahaan atau Rumah Sakit lainnya untuk memberikan dana CSR mereka yang biasanya dalam bentuk pembangunan fisik diharapkan bisa juga berupa perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran hanya Rp 16.800,- untuk perlindungan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) per orang pekerja.

Mereka akan mengikuti program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Iuran mereka akan ditalangi dana RS. Hermina untuk 100 pekerja selama 1 tahun.
Kepala Kantor Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Tangerang Batuceper Alpian menjelaskan pemberian bantuan pembayaran iuran JKK dan JKM tersebut menjadi bagian dari program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dalam rangka mendukung sosalisasi masife kita yaitu kerja keras bebas cemas.

Dalam pernyataannya,Direktur RS Hermina Daan Mogot Dr. Minar Napitulu, MARS menjelaskan dalam program corporate social responsibility (CSR) perusahaan di tahun 2023 ini RS. Hermina Daan Mogot memutuskan untuk bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK melalui Program Peduli Perlindungan Pekerja Rentan. Dengan harapan melalui program BPJAMSOSTEK ini dapat sedikit meringankan beban para pekerja rentan untuk mendapatkan Jaminan Sosial.

Alpian menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan mengajak perusahaan membantu pekerja rentan, seperti guru ngaji, marbot dan UMKM, agar terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu caranya adalah menalangi iuran BPJAMSOSTEK mereka. Dengan begitu, para pekerja rentan tidak khawatir untuk bekerja semaksimal mungkin meski menghadapi risiko sewaktu-waktu.
Pekerja rentan adalah mereka yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja. Upah mereka sangat minim. Hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan dan minum. Kehidupan mereka serba terbatas, sehingga membutuhkan uluran tangan dari para donator, ujar Alpian.
Kami jajaran manajemen dan karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada RS. Hermina Daan Mogot yang telah melaksanakan penyelenggaraan jaminan sosial Ketenagakerjaan secera tertib administrasi, dan berpartisipasi dalam program CSR ini,” Kata Alpian.
“saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada RS. Hermina atas kepeduliannya memberikan perliindungan kepada pekerja rentan yang berada dilingkungan RS. Hermina sebanyak 100 orang pekerja rentan selama 1 tahun.

“Harapannya semakin banyak perusahaan yang menyalurkan dana CSR untuk mereka pekerja rentan. Perusahaan dapat mengusulkan nama-nama pekerja rentan di lingkungan mereka atau tempat yang dituju dan bisa juga mengacu dari data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan,” Tutup Alpian