Tangerang, (haluanbanten.co.id) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSETK) Kantor Cabang Tangerang Batuceper berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan melalui sosialisasi secara masif untuk melindungi seluruh pekerja di wilayahnya.

Kolaborasi dengan pihak kepolisian, BPJS Ketenagakerajaan menyelenggarakan sosialisasi manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Bhabinkamtibmas dan jajaran Polres Metro Kota Tangerang.

Sosialisasi dihadiri langsung oleh Kapolres Kota Tangerang, Kasat Binmas, seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas di lingkungan Polres Metro Kota Tangerang beserta seluruh peserta sosialisasi.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper Alpiani mengaku terselenggaranya kegiatan sosialisasi itu sebagai bentuk tindak lanjut atas kerja sama BPJS Ketenagakerjaan bersama kepolisian.

Alpian menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK, Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kelimanya memiliki segudang manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, melalui tim yang ditugaskan untuk membawakan materi sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, Kapolres beserta jajaran sangat antusias dalam dukungan percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja baik formal maupun informal yang ada di Kota Tangerang

Harapannya dengan adanya sinergi ini mudah-mudahan makin banyak pekerja baik formal dan informal yang terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Kota Tangerang, tutup Alpian.