LEBAK, (Haluanbanten.co.id) – Era digital memberi kemudahan bertransaksi, termasuk dalam jual beli online. Hanya dengan menggunakan laptop atau gadget di tangan, kita bisa langsung bertransaksi barang yang dibutuhkan. Namun, hati-hati, karena saat ini banyak oknum tak bertanggung jawab telah memanfaatkan internet untuk melakukan penipuan.
Untuk memberikan pemahaman agar tidak menjadi korban penipuan saat bertransaksi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Yayasan Sahabat Nurani Banten akan menggelar diskusi literasi digital di Desa Pasirgintung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (13/7) siang, mulai pukul 13.00 WIB.
”Diskusi literasi digital masuk desa lintas komunitas ini bisa diikuti gratis. Caranya, silakan mendaftar secara online ke link registrasi di https://s.id/pendaftaranbanten1307. Peserta akan mendapat e-sertifikat resmi dari Kemenkominfo dan e-money senilai Rp 1 juta untuk 10 peserta yang beruntung,” tulis Kemenkominfo dalam rilisnya kepada awak media, Rabu (12/7).
Diskusi luring (offline) bertajuk ”Hati-hati dalam Jual Beli Online” itu akan menghadirkan tiga narasumber. Mereka adalah drummer kelompok musik Hijau Daun Rio, penyanyi Megi Star, influencer sekaligus musisi Alif Vuga, dan Joan Permana selaku moderator.
Terkait tema diskusi, Kemenkominfo menjelaskan, agar tidak menjadi korban penipuan online saat bertransaksi, pengguna digital wajib berhati-hati. Ada beberapa cara menghindari penipuan online apabila hendak menggunakan layanan jual beli di toko online.
”Yakni: perhatikan harga, pastikan foto barang yang dibeli adalah asli, sebaiknya cash on delivery (COD), manfaatkan jasa pihak ketiga, dan menyimpan nomor resi,” rinci Kemenkominfo dalam rilis.
Dengan memperhatikan harga barang yang dijual, lanjut Kemenkominfo, maka kita akan terhindar dari penipuan. Selain itu, sebaiknya juga jangan mudah tergiur dengan harga murah yang dibanderol oleh pembeli. ”Selalu waspada apabila harga yang ditawarkan terlampau murah dibanding harga pada umumnya. Bisa jadi, itu termasuk modus penipuan,” tegasnya.
Trik lain yang banyak dilakukan oleh penjual, ialah ketidaksesuaian antara foto yang dipajang dengan barang yang dikirim. Untuk itu sebelum terjadi kesepakatan dengan penjual, sebaiknya minta dikirim foto terbaru dari barang yang akan dibeli.
”Agar lebih meyakinkan, mintalah foto lebih dari satu untuk memastikan bahwa barang tersebut benar-benar ada di tangan penjual tersebut,” imbuh Kemenkominfo.
Kemenkominfo menambahkan, penggunaan jasa pihak ketiga sangat direkomendasikan apabila tidak memungkinkan terjadinya COD. Jasa pihak ketiga ini merupakan jasa rekening bersama atau biasa disebut Rekber. Rekber digunakan oleh penjual dan pembeli untuk menghindari terjadinya penipuan.
Diskusi lintas komunitas yang digelar ”chip in” dalam acara Gerakan Melek Literasi Sahabat Nurani untuk Desa Berdaya itu akan dihadiri beberapa komunitas sebagai peserta. Di antaranya: Komunitas Generasi Muda Kp. Lebak Kadu, Persatuan Pemuda Tani Desa (PPTD), Persatuan Kp. Uluku, Persatuan Pemuda Pasirgintung, dan Komunitas Gerakan Pemuda Cikalahang.
Sebagai informasi, diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024.
Tahun ini, program #literasidigitalkominfo dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.
Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id. (*)


