Tangerang, (haluanbanten.co.id) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol sosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pengurus badan keswadayaan masyarakat yang diselenggarakan oleh pemerintah kota tangerang.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh kadis perumahan, permukiman dan pertanahan kota Tangerang, kejaksaan negeri kota tangerang dan BPJamsostek Tangerang Cikokol dalam rangka mendukung dan mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pengurus badan keswadayaan masyarakat.
Kepala Kantor BPJamsostek Tangerang Cikokol zain setyadi menjelaskan dengan menjadi peserta BPJamsostek para pekerja baik formal maupun informal akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial berupa perlindungan jaminan kecelakaan kerja jika mengalami kecelakaan dengan biaya perawatan di rumah sakit tanpa batasan. Selanjutnya, jika peserta meninggal dalam kecelakaan bekerja maka ahli waris akan mendapatkan santunan kematian serta beasiswa sekolah untuk anak.
Ia juga berterimakasih kepada para pengurus badan keswadayaan masyarakat yang antusias mengikuti sosialisasi Progam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Zain setyadi mengatakan kerjasama yang disinergikan BPJAMSOSTEK dengan Dinas perumahan, permukiman dan pertanahan kota tangeranga menjadi wujud nyata negara yang hadir dan memberi jaminan sosial kepada para pekerja atau pelaku usaha.
Negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi resiko sosial,” tegasnya.
“Setelah kami sampaikan manfaat program dan kemudahan mendaftar menjadi peserta, harapanya para peserta sosialisasi dapat segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK untuk memastikan dalam melakukan sebuah kegiatan/aktivitas dalam mendukung ekonomi keluarga maupun pemerintah agar telindungi dari resiko-resiko sosial”. ujar zain setyadi.
Saat ini, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJamsostek terus menggalakan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas” yang baru saja diluncurkan beberapa saat lalu. Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, driver ojol hingga pekerja seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


