PANDEGLANG, (Haluanbanten.co.id) – Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan kurangnya kontrol diri dan sosial, mengakibatkan meningkatnya kasus perundungan (cyberbullying) di dunia maya. Selain itu, perundungan terjadi karena adanya kecenderungan pelaku meniru tindakan orang lain dan ketidaktahuan adanya rIsiko hukum.

Untuk memberikan pemahaman sekaligus meminimalisir terjadinya perundungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Yayasan Sahabat Nurani Banten akan menggelar diskusi literasi digital untuk komunitas digital di Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu (23/7) sore, mulai pukul 13.00 WIB.

”Diskusi literasi digital masuk desa lintas komunitas ini bisa diikuti gratis. Caranya, silakan mendaftar secara online ke link registrasi di https://s.id/pendaftaranbanten2307. Peserta akan mendapat e-sertifikat resmi dari Kemenkominfo dan e-money senilai Rp 1 juta untuk 10 peserta yang beruntung,” tulis Kemenkominfo dalam rilisnya kepada awak media, Sabtu (22/7).

Diskusi luring (offline) bertajuk ”Mencegah Perundungan di Dunia Maya” itu akan menghadirkan tiga narasumber. Mereka adalah Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang Ayu Ela Badriah, tutor Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan (UPH) Herman Purba, pembina Komunitas Film Pramuka (KFP) Habibie Yukezain, dan Ais Komarudin selaku moderator.

Terkait tema diskusi, Kemenkominfo menjelaskan, perundungan dunia maya atau cyberbullying adalah penindasan yang terjadi secara online. Selain di jejaring sosial, perundungan bisa terjadi melalui e-mail, pesan teks, platform game, ruang obrolan, dan lainnya.

”Pelaku perundungan menggunakan internet untuk mengganggu, mengolok-olok, atau mengancam seseorang. Pengertian cyberbullying ini dapat dilakukan oleh siapa saja yang berpartisipasi melalui konten-konten yang disebarkan,” jelas Kemenkominfo dalam rilis.

Perundungan dunia maya, lanjut Kemenkominfo, dapat mempengaruhi tekanan emosi, bahkan membuat seseorang mengalami gejala-gejala fisik. ”Korban cyberbullying dapat merasa sedih, cemas, takut, dan depresi. Hal ini juga dapat membuat korban merasa buruk tentang diri sendiri dan putus asa,” imbuh Kemenkominfo.

Mengingat perundungan bisa terjadi dan menimpa siapa pun di dunia maya, Kemenkominfo memberikan saran menghadapi cyberbullying. Di antaranya: pastikan kata sandi aman, ceritakan perundungan kepada orang yang dapat dipercaya, laporkan kepada pihak yang berwajib, jangan balas perundungan, dan gunakan media digital seperlunya.

Kemenkominfo menambahkan, sebuah riset menyebut 60 persen remaja mengaku pernah dirundung secara online dan telah memberitahu kepada orang yang lebih dewasa. Sementara 47 persen anak muda mengaku pernah menerima pesan yang mengintimidasi, mengancam, dan berkata jorok. ”Anak muda banyak mengalami cyberbullying di aplikasi Instagram (42 persen), Facebook (37 persen), dan Snapchat (31 persen),” rincinya.

Diskusi lintas komunitas yang digelar ”chip in” dalam acara Mitigasi Bencana Berbasis Komunitas itu akan dihadiri beberapa komunitas sebagai peserta. Di antaranya: Komunitas Alfiyah Mubarokah Indonesia, Komunitas Kedu Enging, Komunitas Charity Banten (Relawan Tanpa Batas), dan Komunitas Camper van Indonesia.

Sebagai informasi, diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024.

Tahun ini, program #literasidigitalkominfo dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id. (*)