CILEGON, (Haluanbanten.co.id)  – Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto pimpin rapat persiapan renovasi gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon. Selasa, (12/09).

Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dengan diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Perwakilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kanwil Kemenkumham Banten, Perwakilan dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kemenkumham, Perwakilan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.

Dalam arahannya, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto menyampaikan bahwa rencana tender renovasi gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon akan tayang untuk lelang pada tanggal 15 (lima belas) September 2023.

“Waktu lelang ini selama 21 (dua puluh satu) hari. Adapun pengerjaan ini selama 2 (dua) bulan yang dinilai cukup karena ini bukan termasuk konstruksi,” katanya.

“Untuk itu, mohon masukan dari PPK atau perencana terkait teknis, spesifikasi dan lain sebagainya, supaya pada saat pelaksanaan jelas detailnya,” lanjutnya.

Ujo menambahkan bahwa dalam renovasi gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon diupayakan supaya ada standarisasi gedung serta penekanan informasi dan ciri khas gedung kantor imigrasi.

“Selain itu, untuk kualitas pekerjaan agar disamakan dengan tahun lalu, supaya terdapat kesesuaian spesifikasi barang. Terutama saat ada pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tambahnya.

Lebih lanjut, Ujo juga menekankan agar dipersiapkan layout untuk pelayanan ramah HAM seperti layanan untuk kaum disabilitas.

“Serta siapkan juga bantuan pengarah dalam layout sehingga pemohon tidak perlu bingung lagi menanyakan dan juga agar disediakan pojok informasi,” ujarnya.

Terakhir, Ujo berharap renovasi gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon ini dapat terlaksana dengan baik. “Semoga renovasi gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon ini bisa berjalan dengan tepat waktu sehingga dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Muhammad Deny Firmansyah menyampaikan apresiasi atas kesediaan waktu Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten untuk mengikuti rapat tersebut.

“Terimakasih saya ucapkan atas kesediaan waktu Bapak Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Banten yang telah hadir dalam rapat renovasi gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon ini,” katanya.

“Adapun setiap saran yang disampaikan akan segera kami tindak-lanjuti. Dan juga saya mohon kerja sama dari masing-masing pihak agar renovasi gedung ini bisa terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” harapnya.

Ditempat yang terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto juga mengapresiasi atas rencana renovasi gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon. Ia berharap proses renovasinya dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu sehingga dapat segera dirasakan oleh masyarakat.