SERANG, (haluanbanten.co.id) -Dalam rangka optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya bersama Anggota Komisi IX DPR RI dan tokoh masyarakat melakukan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat di Kabupaten Serang. Senin, (06/11).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya Ahmad Fatoni mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperluas kepesertaan program jaminan sosial BPJAMSOSTEK.

“Hari ini kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya bersama Anggota Komisi IX DPR RI dan tokoh masyarakat melakukan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ahmad Fatoni.

“Dimana sosialisasi ini bertujuan untuk memperluas kepesertaan program jaminan sosial BPJAMSOSTEK yang ada di wilayah Kabupaten Serang ,” lanjutnya.

Ahmad Fatoni menjelaskan bahwa saat ini, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Lebih lanjut, Ahmad Fatoni juga menyatakan bahwa untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK tidak harus menjadi pekerja dari sektor penerima upah. Namun bisa kepada masyarakat yang bukan penerima upah, seperti nelayan, pedagang, tukang ojek, tukang bangunan, supir angkot dan lain-lain.

“Semua masyarakat bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat pekerja yang belum terdaftar program BPJAMSOSTEK untuk segera mendaftarkannya. Ini mengingat manfaat yang diberikan sangat besar namun dengan iuran yang kecil,” ajak Ahmad Fatoni.

“Dan semoga atas dukungan dari Anggota Komisi IX DPR RI dan tokoh masyarakat ini dapat meyakinkan masyarakat atau pekerja Indonesia baik formal maupun informal untuk bergabung menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” harapnya.

Sementara itu, H. Yandri Susanto selaku Anggota Komisi IX DPR RI mengapresiasi terkait manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya sangat mengapresiasi atas manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan ini. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Kabupaten Serang baik kepada masyarakat yang bekerja sebagai penerima upah maupun bukan penerima upah agar segera bergabung menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” ucapnya.

“Karena dengan melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini seluruh masyarakat dapat terlindungi program jaminan sosial,” tutupnya.