Kota Tangerang, (haluanbanten.co.id) – Sudah resign dari kantor, ingin buka usaha sendiri, tapi bingung modal nya dari mana ? Siapa yang sedang mengalami hal ini ?
Jangan cemas, jangan bingung! Kamu bisa klaim manfaat Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, saldonya bisa jadi modal usaha.
“Kepada masyarakat yang memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan atau kartu Jamsostek, tetapi sudah tidak bekerja, ingin buka usaha sendiri, tinggal cairkan uang JHT buat modal usaha” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan Rina Umar.
Rina mengatakan saldo jaminan hari tua bisa jadi modal usaha, cara mencairkan saldo JHT pun cukup mudah, bisa melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan kedua melalui Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk syarat klaimnya, berbeda-beda tergantung penyebab berhenti kerja. Jika peserta yang behenti kerja karena mencapai usia pensiun, habis kontrak karena status PKWT, syarat klaim adalah kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP (untuk saldo di atas 50 juta rupiah).
Untuk tenaga kerja berhenti karena mengundurkan diri, syarat klaim adalah kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan keterangan pengunduruan dari pemberi kerja tempat peserta bekerja, serta NPWP.
Untuk tenaga kerja berhenti kerja karena pemutusan hubungan kerja (PHK), syarat klaim adalah kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan bukti PHK, serta NPWP.
“Bukti PHK bisa berupa tanda terima laporan PHK dari instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan atau surat laporan PHK dari pemberi kerja kepada instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan atau pemberitahuan PHK dari pemberi kerja dan pernyataan tidak menolak PHK dari pekerja atau perjanjian bersama yang ditandatangani oleh pengusaha dan pekerja/buruh, atau petikan atau putusan pengadilan hubungan industrial, pilih salah satu” tutur Rina.
Rina menambahkan, proses pencairan JHT sangat mudah, peserta tidak perlu repot-repot ke Kantor karena klaim cukup dilakukan secara online melalui aplikasi JMO ataupun melalui website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

