TANGERANG, (Haluanbanten.co.id) – Guna optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone melakukan sosialisasi aplikasi JMO dan manfaat program BPJamsostek kepada karyawan PT Mayora Indah Jayanti 1.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Achmad Fama selaku Penata Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone dan didampingi oleh Muhammad Jafir Lazuardi selaku Account Representative PT Mayora Indah Jayanti 1 serta diikuti oleh 50 orang karyawan PT Mayora Indah Jayanti 1.
Saat dikonfirmasi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, Ahmad Fauzan membenarkan terkait sosialisasi di PT Mayora Indah Jayanti 1 tersebut. Ia mengatakan sosialisasi itu bertujuan untuk mengedukasi karyawan PT Mayora Indah Jayanti 1 tentang aplikasi JMO dan manfaat program BPJamsostek.
“Iya benar, bahwa hari ini Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone melakukan sosialisasi terkait aplikasi JMO dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan PT Mayora Indah Jayanti 1,” katanya. Jum’at, (16/02).
“Adapun sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi karyawan maupun peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ada di PT Mayora Indah Jayanti 1 ini. Kita harapkan dengan adanya sosialisasi ini para karyawan bisa memanfaatkan aplikasi JMO dalam melakukan klaim, sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor cabang karena dengan adanya aplikasi JMO bisa mempermudah pelayanan,” lanjutnya.
Ahmad Fauzan menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Untuk itu, saya berharap dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.
Sementara itu, Muhammad Rizky Al-Amin selaku Irga Dept PT Mayora Indah Jayanti 1 menyambut baik atas dilakukannya sosialisasi tersebut.
“Tujuan dilakukan sosialiasi tersebut adalah menambah wawasan peserta, dan bagi perusahaan yang ingin mengadakan sosialisasi atau pelatihan internal bagi karyawannya, kami dengan senang hati bersedia sebagai narasumber seputar informasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan karena itu kewajiban kami,” katanya.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan informasi hak-hak tenaga kerja dan memaksimalkan penggunaan aplikasi JMO karena ini sangat bermanfaat bagi peserta kami,” ucapnya.


