SERANG, (haluanbanten.co.id) – Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Ahmad Fatoni mengimbau kepada seluruh peserta BPJamsostek agar melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi JMO atau Lapak Asik. Hal ini dilakukan guna mencegah antrian panjang dan penumpukan peserta di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.
“Kepada seluruh peserta yang ingin melakukan klaim JHT dibawah 10 juta agar melakukan klaim menggunakan aplikasi JMO sedangkan saldo diatas 10 juta agar melakukan klaim menggunakan Lapak Asik,” kata Fatoni. Selasa, (21/05).
“Selain itu, bagi peserta yang ingin melakukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) agar menggunakan akun SIAPKERJA. Hal ini juga dilakukan agar mencegah antrian yang terlalu panjang di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang,” imbuhnya.

Fatoni menyebutkan, bahwa saat ini animo masyarakat sangat besar untuk datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang. Sehingga, sejak dua bulan terakhir pihaknya membuka gerbang masuk jam 6.30 Wib untuk mempersilahkan para peserta menunggu di ruang transit agar didata terkait keperluannya. Sedangkan untuk peserta atau ahli waris yang sudah sepuh atau hamil dijadikan prioritas pelayanan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.
“Saat ini, beban harian Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang melakukan pelayanan kepada 100 orang dengan semua jenis pelayanan terkecuali dua jaminan JHT dan JKP. Serta juga melakukan pelayanan secara online. Sedangkan yang datang setiap harinya melebihi jumlah beban harian kita, sehingga terjadi penumpukan,” ungkapnya.
“Untuk itu, kita melakukan pola adaptif dan fleksibel agar tidak terjadinya penumpukan. Adapun untuk pengecekan prioritas dilakukan antar waktu. Sedangkan yang lainnya, kita persilahkan sebanyak 50 orang masuk ke ruang pelayanan sisanya menunggu di ruang transit. Adapun peserta prioritas seperti yang sepuh dan hamil kami dahulukan masuk ruang pelayanan jam 07.15 wib sedangkan peserta non prioritas masuk ke ruang pelayanan jam 7.30 wib,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Fatoni mengingatkan agar kepada ex peserta yang akan melakukan klaim jaminan pensiun atau lapor pensiun berkala setiap 3 bulanan agar datang setiap Minggu ke 2 dan 4 setelah jam istirahat.
“Hal ini juga sebagai upaya kita dalam mencegah antrian dan penumpukan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang. Selain itu, bagi masyarakat yang hanya mengantar peserta untuk melakukan klaim tidak kami persilahkan di ruang transit atau ruang pelayanan karena keterbatasan tempat duduk dan kami juga melakukan pelayanan bebas calo,” jelasnya.
“Untuk itu, kami berharap pola yang kami lakukan ini dapat dipahami oleh seluruh peserta BPJamsostek. Dan kami juga mengingatkan agar para peserta tidak hanya fokus ke Kantor BPJS Cabang Serang saja, karena kita juga punya kantor pelayanan di Cikande, Cilegon, Pandeglang dan Rangkasbitung. Serta kita harapkan para peserta BPJamsostek memanfaatkan paltform digital BPJS Ketenagakerjaan seperti Aplikasi JMO, Lapak Asik, SIAPKERJA dan website https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/,” tutupnya. (**)


