BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper Sosialisasikan Program ke Kader Posyandu di Kecamatan Batuceper

 

Kota Tangerang, (haluanbanten.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper gencar melakukan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Kali ini khusus kepada kader Posyandu yang ada di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Puluhan kader Posyandu diberikan informasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan, sebab semua pekerja termasuk para Kader Posyandu wajib dilindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Minimal ada dua program yang diikuti, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan besaran iuran sangat kecil senilai Rp16.800 per bulan.

Kegiatan ini dihadiri Camat Batuceper, H. Mulyani. Ia menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini adalah program resmi dari Pemerintah sebagai wujud nyata perlindungan resiko kerja dan kematian bagi seluruh warga Kecamatan Batuceper apapun pekerjaannya.
“Kami bersama BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper bersama sama untuk terus meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di lingkunngan Kecamatan Batuceper, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper, Alpian menyampaikan, syarat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah, diawali dengan pendaftaran dengan menyiapkan KTP dan kemudian rutin menyetor iuran setiap bulan dengan besaran minimal Rp16.800.
“Jika ada kesulitan dalam mendaftar, maka petugas akan membantu proses pendaftarannya,” ujarnya.

Dua program JKK dan JKM ini jelasnya akan sangat bermanfaat ketika terjadi kecelakaan kerja maupun kematian pada peserta, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan JKK kepada peserta maupun JKM kepada ahli waris.

“Kami tentunya bersama dengan pemerintah setempat terus berkolaborasi dalam mendukung pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan agar dapat menyentuh masyarakat luas khususnya para pekerja yang belum mendapatkan informasi dan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, khususnya bagi para Kader Posyandu di lingkungan Kecamatan Batuceper,” pungkas Alpian.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *