SERANG, (haluanbanten.co.id) – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Almarhumah Shofwatullah. Kamis, 02 Oktober 2025.
Diketahui, Almarhumah Shofwatullah merupakan pegawai Non ASN di Sekretariat DPRD Kota Serang yang juga merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun penyerahan santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi kepada Mely Nadia Fitri selaku ahli waris dari Alm Shofwatullah.
Saat ditemui, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengapresiasi manfaat program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Hari ini saya menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Almarhumah Shofwatullah yang merupakan pegawai Non ASN di Sekretariat DPRD Kota Serang. Semoga santunan yang diterima bisa bermanfaat buat keluarga yang ditinggalkan,” kata Muji.
“Dan program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi seluruh pesertanya. Untuk itu, kami sangat mendukung dan juga mendorong agar Pemerintah Kota Serang dapat melindungi seluruh pekerja Non ASN yang ada di Kota Serang melalui program BPJS Ketenagakerjaan, karena kita ketahui bahwa program ini sangat bermanfaat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi menambahkan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami (BPJS Ketenagakerjaan-red) hadiri disini untuk menyerahkan hak almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” kata Uus.
“Dan perlindungan ini merupakan wujud hadirnya negara kepada seluruh pekerja Indonesia baik pekerja formal maupun informal,” tambahnya.
Tidak lupa, Uus juga mengingatkan kepada pekerja formal maupun informal yang ada di wilayah Kota Serang yang belum dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftarkan diri. Mengingat, program yang diterima sangat bermanfaat.
“Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh pekerja baik pekerja formal dan informal seperti petani, nelayan, buruh harian lepas, pedagang, supir angkot, tukang ojek dan lainnya untuk segera bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi, karena setiap pekerjaan memiliki resiko,” ungkapnya. (**)


