Pandeglang – Program Studi Hukum S1 Universitas Pamulang Kampus Serang melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Peuteuy Kecamatan Ciamis Kabupaten Pandeglang dengan tema Hukum Agraria dan Pilkada, Kamis 10 Oktober 2024.
Acara tersebut, dibuka langsung oleh Kepala Desa Pasir Peuteuy Supena,S.Ip, dalam sambutanya menyampaikan harapan “Semoga dengan adanya kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Program Studi Hukum S-1 UNPAM Kampus Serang, kami (warga Desa Pasir Peuteuy) Mendapatkan Pengetahuan Hukum yang baik dalam Akademisi sehingga Masyarakat bisa meningkat sadar hukum yang terjadi disekitar.
Harapan kedepannya tidak hanya Bidang Hukum saja melainkan Bidang lain agar bisa menunjang Desa Pasir Peuteuy menjadi Desa yang lebih baik dibawah binaan kampus UNPAM Kampus Serang.
Ditempat yang sama, Perwakilan Dosen Program Studi Hukum S-1 UNPAM Kampus Serang Muhammad Bintang Firdausa,S.H.,M.H Mengungkapakan “Kami akan terus konsisten dalam melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Peuteuy guna Pengembangan Keilmuan dengan objek permasalahan di masyarakat.
“al tersebut juga menjadi kewajiban kami sebagai Pendidik di Perguruan Tinggi yang harus menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi,”ungkapnya.
“Kedepannya berharap apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Desa Pasir Peuteuy kami akan berusaha untuk memenuhinya khususnya pada permasalahan Hukum,tutupnya.(rndl)