SERANG, (Haluanbanten.co.id) – Dosen Universitas Pamulang Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Kota Serang Basyarudin, S.H.,M.Kn. lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan tema “Penguatan Pemahaman Hukum Perdata Pertanahan di Provinsi Banten: Upaya Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Tanah” yang di lakukan di Kantor Kelurahan Banjar Agung. Kamis 24 Oktober 2024.
Dalam sambutannya mengatakan, seperti yang kita ketahui bahwa Permasalahan Sengketa tanah sering terjadi di masyarakat, biasanya sengketa tanah terjadi dikarenakan tidak adanya surat Hak milik tanah (SHM)/ Akta Jual Beli (AJB) dan adanya Mafia Tanah.
“Oleh karena itu disini kami dari Universita Pamulang PSDKU Kota Serang siap membantu dan memberi pemahaman kepada masyarakat dalam permasalahan Sengketa tanah yang sering terjadi,”ungkapnya.
“Penguatan pemahaman hukum pertanahan di kelurahan Banjar Agung sangat penting untuk mencegah dan menyelesaikan sengketa tanah. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat,”tegasnya.
Tujuan Penguatan Pemahaman Hukum Perdata Pertanahan yaitu:
1.Meningkatnya Sengketa Tanah
Banyak sengketa tanah terjadi karena kurangnya pemahaman hukum tentang kepemilikan tanah.
2.Keadilan dan Kepastian Hukum
Penguatan pemahaman hukum bertujuan untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum dalam kepemilikan tanah di desa.
3.Mencegah Konflik Sosial
Penguatan pemahaman hukum membantu mencegah konflik sosial yang disebabkan oleh sengketa tanah.
Upaya Pencegahan Sengketa Tanah Melalui Penguatan Pemahaman Hukum:
1. Sosialisasi dan Edukasi
Melakukan sosialisasi dan edukasi hukum pertanahan kepada masyarakat desa.
2.Penyuluhan Hukum
Memberikan penyuluhan hukum secara berkala tentang hak dan kewajiban terkait tanah.
3.Penyelesaian Masalah
Membantu menyelesaikan masalah tanah secara kekeluargaan dan musyawarah.
“Oleh karena itu Kami Unpam Serang siap membantu masyarakat yang ingin konsultasi tentang sengketa tanah, silahkan datang ke kampus dan saya pastikan itu semua Gratis tanpa di pungut biaya,”tutupnya.(rndl)


