
SERANG, (haluanbanten.co.id) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Serang mencatat pembayaran klaim sebesar Rp. 774 miliar lebih untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan mulai dari Januari sampai dengan Desember Tahun 2024.
“Klaim tersebut diterima oleh para pekerja baik dari sektor penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi (jakon),” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang Uus Supriyadi, Senin (3/03/2025).
Uus menjelaskan, selama tahun 2024 pembayaran klaim di lingkup BPJS Ketenagakerjaan Serang sebesar Rp. 774.398.550.750,’ (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Empat Miliar Tiga Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah). Dengan rincian: klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 39.718 kasus, jumlah yang dibayarkan sebesar Rp. 496,918,948,550.00,’
klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 7.936 kasus, 177 diantaranya kecelakaan kerja meninggal dunia, dengan total klaim yang dibayarkan sebesar Rp. 70,897,341,720.00,’ sedangkan pembayaran klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp.132,302,500,000.00,’ dengan kasus sebanyak 4.386 dan 1.402 diantaranya penerima beasiswa. Dan untuk klaim Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp. 36,819,734,810.00,’ dengan banyaknya kasus 28.398, sebanyak 1.489 klaim secara lumpsum (semua saldo) sisanya berkala karena Tenaga Kerja (TK) meninggal dunia atau cacat total tetap. Untuk klaim Jaminan Kehilangan (JKP) sebanyak 23.680 kasus dengan total klaim sebesar Rp. 37,460,025,670.00,’.
Lanjut Uus pihaknya akan terus berupaya dan berkomitmen untuk selalu maksimal dalam meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan tersebut dapat diakses di mana saja dan kapan saja.
“Proses layanan klaim saat ini sangatlah mudah dan cepat di BPJAMSOSTEK, khususnya melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk program JHT yang bisa dilakukan melalui website www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau untuk yang saldonya dibawah Rp.10 Juta dapat juga diakses melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat didownload di appstore atau playstore,” jelasnya.
Menurutnya kemudahan layanan klaim melalui aplikasi JMO dan Lapak Asik yang berbasis digital tanpa kontak fisik, menunjukkan bahwa BPJAMSOSTEK berupaya optimal memberikan pelayanan yang sangat optimal kepada para peserta dan memberikan kenyamanan dalam proses klaim yang cepat dan efisien.
“Dengan kemudahan ini kami sangat mengimbau bagi peserta untuk jangan sesekali percaya atau menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk melakukan proses klaim. Kami senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta dan kemudahan dalam melakukan klaim dengan adanya aplikasi JMO, dengan kemudahan daftar dan kemudahan bayar, diharapkan hal ini dapat meningkatkan kepesertaan khusus nya di seluruh wilayah yang dibawahi oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang yakni: Kantor Cabang Cilegon, Kantor Cabang Pandeglang, Kantor Cabang Rangkasbitung dan Kantor Cabang Pembantu Cikande,” pungkas Uus. (Mar)


