Bogor, (Haluanbanten.co.id) – Jenazah Karyawan Toko Buah di Bogor berinisial R. Tarigan (22) diduga dianiaya sampai meninggal dunia, Tiba di Desa Kutambelin, Kecamatan Tingapanah, Kabupaten Karo. Sumut pada Hari Jumat, 18 April 2025.

Berdasarkan keterangan Orangtua R.Tarigan, bernama Wartin Tarigan, anaknya bekerja di Toko buah Harvey beralamatkan di Ruko Kampung Cibeber desa Cikahuripan RT 15 RW 16 Klapanunggal Bogor.

Toko Harvey Pemiliknya beerinisial M. Tarigan, asal Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat. Kabupaten Karo. Sumut.

Berdasarkan keterangan Orangtua setelah membuka peti jenazah dan vidio yang di perlihatkan ke awak media, jenazah R. Tarigan mengalami penganiayaan, tubuh anaknya penuh dengan luka lembam dan luka besar. Bagian paha, kelamin, dada dan tangan.

Orangtua korban memperlihatkan bukti percakapan antara orang tua korban dan pemilik toko yang berisinial M. Tarigan, bahwa yang di duga pelaku penganiayaan mengatakan bahwa dia (pemilik toko sedang menganiaya anaknya bernama R. Tarigan, dan menuduh anaknya mencuri uang toko kan mengirimnya kepada orangtuanya di Kutambelin).

(Kam Bapa Bapa Si La maen Adi la kam sor enda nomorku telponi aku, kusiksa jenda R. Pengelakoundu suruhndu rusur nangko tanggal 4 trasfer wardi man bandu sen 2 juta atas nama maretta kembaren tanggal 8 trafersna 3 juta, dalam 4 wari , tanggal 4 sampai 8, 5 juta suruhndu anakndu nangko ngaji kai lebih 1 juta sada wari, mantap ) dalam bahasa Daerah karo. Bukti invoice Whatsapp yang di serahkan orangtua korban.

Jenazah R.T sudah di kebumikan di Desa Kutambelin pada hari Sabtu, 19 April 2025. Orangtua korban sangat bersedih dan menuntut keadilan atas kematian anaknya.

Sampai berita ini di keluarkan, pihak keluarga sedang berupaya untuk membuat laporan. “Kami keluarga sedang berupaya membuat laporan, dan berharap pelaku segera di tangkap pihak kepolisian,” ungkapnya.

“Kami harap pihak kepolisian segera menangkap pelaku, dan tidak menunggu laporan dari keluarga, karna kami tinggal di kampung,” harapnya.

Berdasarkan surat kematian yang dikeluarkan oleh RSUD Cileungsi, korban meninggal dunia pada Kamis, 17 April 2025, jam 20,52 WIB. Dan surat pengawetan jenazah di keluarkan oleh rumah Sakit Pusat Kanker Nasional Darmais Jakarta

(*)